Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025) malam.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (8/8/2025). Ia menambahkan, penangkapan dilakukan “setelah selesai Rakernas.”
Fitroh menyebut Abdul Azis akan dibawa ke Jakarta pada Jumat siang. “Pukul 15.00 WIB insyaAllah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” ungkapnya.
KPK sebelumnya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga lokasi: Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, terkait dugaan suap proyek peningkatan kualitas rumah sakit yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari dua lokasi pertama, tujuh orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih pada Kamis malam.
Sementara di Makassar, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sempat membantah Abdul Azis tertangkap tangan. “Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abd Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas,” kata Sahroni.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).