Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga ditangkap.
“Benar, salah satunya bupati Labuhanbatu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip CNN, Kamis (11/1).
Ali mengatakan OTT di Labuhanbatu itu terkait dengan kasus dugaan suap. Selain penyelenggara negara dan ada juga pihak swasta yang diamankan.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
“Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai,” ujar Ali.