Jakarta, CoreNews.id – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Bekasi, dibuat resah oleh kelompok ritual keagamaan “Umi Cinta” yang dipimpin perempuan berinisial PY. Menurut unggahan akun Instagram @pandemictalks, PY telah menggelar ritual tanpa izin selama delapan tahun setiap akhir pekan di rumahnya.
Seorang mantan anggota mengungkap, PY menjanjikan jemaatnya “masuk surga” dengan infak Rp 1 juta. Kegiatan diikuti sekitar 70 orang sejak pukul 05.00 WIB hingga siang.
Warga memprotes karena tidak ada izin lingkungan dan terganggu suara anjing peliharaan PY. Situasi memanas setelah PY melaporkan tokoh agama setempat atas dugaan pencemaran nama baik, memicu aksi damai dan pemasangan spanduk penolakan.
Komentar warganet pun membludak. “Kok giliran ini gak digrebek dan dirusakin tempatnya?” tulis seorang pengguna. Lainnya menyindir, “Jualan agama di Indonesia emang bisnis menggiurkan sih,” serta mempertanyakan nalar pengikutnya, “Yang harus di pertanyakan lagi jiwanya adalah para pengikutnya apakah mereka sehat?”
Ada juga yang membandingkan biaya ritual dengan konser K-pop, “Tiket nonton konser kpop aja lebih dari Rp 1 juta, ini masuk surga loh, surga.” Hingga kini, unggahan tentang Umi Cinta di Instagram telah menuai 582 komentar dan hampir 4.000 like, mayoritas bernada kritis.