Jakarta, CoreNews.id — Penelitian di Situs Gunung Padang akhirnya di buka kembali oleh Pemerintah. Pada tengah Februari lalu, Menbud Fadli Zon mempertemukan pihak-pihak yang beradu pendapat soal Situs Gunung Padang, baik dari disiplin ilmu yakni arkeologi dan geologi.
Mereka adalah arkeolog senior Dr. Junus Satrio Atmodjo, arkeolog Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Lutfi Yondri, dan arkeolog sekaligus dosen UI Dr. Ali Akbar. Sementara geolog yang datang adalah Prof. Sutikno Bronto, peneliti BRIN Prof. Danny Hilman Natawidjaja, dan Dr. Taqyuddin. Semua membahas situs megalitikum yang berada di Kabupaten Cianjur, yang diklaim oleh sejumlah peneliti lebih tua dari piramida Mesir.
Awal Mula Kontoversi
Situs Gunung Padang menjadi kontroversi dimulai sejak 2011. Kala itu staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, membentuk Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) meneliti intensif Gunung Padang dengan pendekatan geologis dan arkeologis. Dan dari hasil penelitian yang dipaparkan Prof. Danny Hilman, TTRM mengeklaim bahwa Gunung Padang merupakan situs yang memiliki tiga lapisan budaya yang berbeda umur budayanya.
Unit 1 adalah situs yang terlihat saat ini, dengan umur antara 3.000 sampai 4.000 tahun yang lalu. Unit 2 adalah berupa gundukan tanah urug serta bongkahan batuan lonjong yang menjadi seperti fondasi situs. Batuan ini dipercaya disusun oleh pembuat Gunung Padang dengan umur situs diperkirakan 7.500-8.000 tahun yang lalu. Unit 3 adalah gundukan terdalam dengan temuan beberapa bola batu. Diperkirakan lapisan ini adalah yang tertua, karena tes carbon dari temuan yang diklaim artefak berumur lebih dari 16 ribu tahun lalu.
Dari temuan tersebut, Danny Hilman kemudian menyimpulkan: Gunung Padang mungkin tempat peradaban tertua. Hal ini karena umumnya sejarah menempatkan pada periode 16 ribu tahun yang lalu, peradaban manusia masih prasejarah, belum semaju itu untuk membuat dasar situs sebesar Gunung Padang.
Tanggapan Atas Kontroversi
Menanggapi kesimpulan Danny Hilman, Arkeolog BRIN Lutfi Yondri mengingatkan bahwa penelitian Gunung Padang harus mengacu pada artefak untuk interpretasinya. Sehingga kalau ada klaim umur situs amat tua, maka harus dibuktikan dengan artefak tertentu dan konteks lapisan budayanya, bukan sekadar lapisan tanah geologi.
Menurut Lutfi, berdasar penelitian yang dilakukan Gunung Padang berusia lebih muda, di abad ke-2 atau pertama sebelum Masehi. Sementara itu dari penelitian arkeologi tertua di Jawa Barat saat ini, adalah situs Gua Pawon. Manusia di gua tersebut berumur sekitar 11 ribu tahun yang lalu. Padahal pertanggalan TTRM justru lebih tua dari situs Gua Pawon. Menurut Lutfi, di sinilah bentuk kelemahan argumen TTRM terkait umur Gunung Padang. Menurut Lutfi kembali, terdapat sebuah verifikasi arkeologi di mana: Manusia ketika itu mereka masih tinggal di gua, belum bisa menghimpun batu, dan membuat kelompok masyarakat.
Situs Gunung Padang Bisa Mendapat Predikat ‘World Heritage’
Lepas dari kontroversi tersebut, dosen arkeologi UI Dr. Ali Akbar percaya bila situs Gunung Padang bisa setara dengan situs-situs besar dunia yang mendapat predikat ‘World Heritage’. Beberapa situs itu seperti piramida di Mesir, istana Petra di Yordania, monumen batu Stone Henge di Inggris, dan situs lainnya. Syaratnya, situs Gunung Padang harus dilestarikan. Salah satu upaya penting untuk itu adalah membentuk sebuah badan khusus yang mengelola dan merencanakan penelitian.*