Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kontroversi Situs Gunung Padang Dibuka Kembali

by Irawan Djoko Nugroho
19 Agustus 2025 | 11:37
in Humaniora
gunung-padang-6000sm

Situs Gunung Padang (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penelitian di Situs Gunung Padang akhirnya di buka kembali oleh Pemerintah. Pada tengah Februari lalu, Menbud Fadli Zon mempertemukan pihak-pihak yang beradu pendapat soal Situs Gunung Padang, baik dari disiplin ilmu yakni arkeologi dan geologi.

Mereka adalah arkeolog senior Dr. Junus Satrio Atmodjo, arkeolog Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Lutfi Yondri, dan arkeolog sekaligus dosen UI Dr. Ali Akbar. Sementara geolog yang datang adalah Prof. Sutikno Bronto, peneliti BRIN Prof. Danny Hilman Natawidjaja, dan Dr. Taqyuddin. Semua membahas situs megalitikum yang berada di Kabupaten Cianjur, yang diklaim oleh sejumlah peneliti lebih tua dari piramida Mesir.

Awal Mula Kontoversi

Situs Gunung Padang menjadi kontroversi dimulai sejak 2011. Kala itu staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, membentuk Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM) meneliti intensif Gunung Padang dengan pendekatan geologis dan arkeologis. Dan dari hasil penelitian yang dipaparkan Prof. Danny Hilman, TTRM mengeklaim bahwa Gunung Padang merupakan situs yang memiliki tiga lapisan budaya yang berbeda umur budayanya.

Unit 1 adalah situs yang terlihat saat ini, dengan umur antara 3.000 sampai 4.000 tahun yang lalu. Unit 2 adalah berupa gundukan tanah urug serta bongkahan batuan lonjong yang menjadi seperti fondasi situs. Batuan ini dipercaya disusun oleh pembuat Gunung Padang dengan umur situs diperkirakan 7.500-8.000 tahun yang lalu. Unit 3 adalah gundukan terdalam dengan temuan beberapa bola batu. Diperkirakan lapisan ini adalah yang tertua, karena tes carbon dari temuan yang diklaim artefak berumur lebih dari 16 ribu tahun lalu.

Dari temuan tersebut, Danny Hilman kemudian menyimpulkan: Gunung Padang mungkin tempat peradaban tertua. Hal ini karena umumnya sejarah menempatkan pada periode 16 ribu tahun yang lalu, peradaban manusia masih prasejarah, belum semaju itu untuk membuat dasar situs sebesar Gunung Padang.

READ  3 Keutamaan Ajaib Puasa Syaban, Jangan Lewatkan!

Tanggapan Atas Kontroversi

Menanggapi kesimpulan Danny Hilman, Arkeolog BRIN Lutfi Yondri mengingatkan bahwa penelitian Gunung Padang harus mengacu pada artefak untuk interpretasinya. Sehingga kalau ada klaim umur situs amat tua, maka harus dibuktikan dengan artefak tertentu dan konteks lapisan budayanya, bukan sekadar lapisan tanah geologi.

Menurut Lutfi, berdasar penelitian yang dilakukan Gunung Padang berusia lebih muda, di abad ke-2 atau pertama sebelum Masehi. Sementara itu dari penelitian arkeologi tertua di Jawa Barat saat ini, adalah situs Gua Pawon. Manusia di gua tersebut berumur sekitar 11 ribu tahun yang lalu. Padahal pertanggalan TTRM justru lebih tua dari situs Gua Pawon. Menurut Lutfi, di sinilah bentuk kelemahan argumen TTRM terkait umur Gunung Padang. Menurut Lutfi kembali, terdapat sebuah verifikasi arkeologi di mana: Manusia ketika itu mereka masih tinggal di gua, belum bisa menghimpun batu, dan membuat kelompok masyarakat.

Situs Gunung Padang Bisa Mendapat Predikat ‘World Heritage’

Lepas dari kontroversi tersebut, dosen arkeologi UI Dr. Ali Akbar percaya bila situs Gunung Padang bisa setara dengan situs-situs besar dunia yang mendapat predikat ‘World Heritage’. Beberapa situs itu seperti piramida di Mesir, istana Petra di Yordania, monumen batu Stone Henge di Inggris, dan situs lainnya. Syaratnya, situs Gunung Padang harus dilestarikan. Salah satu upaya penting untuk itu adalah membentuk sebuah badan khusus yang mengelola dan merencanakan penelitian.*

Tags: Danny HilmanMenbud Fadli ZonSitus Gunung Padang
Previous Post

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Next Post

PO Bus Berhenti Putar Lagu Antisipasi Tuntutan Royalti

Next Post
Menurut Shafruhan, biaya royalti musik akan memperbesar biaya operasional perusahaan angkutan. Hal ini pada akhirnya bisa berimbas pada kenaikan harga tiket bagi penumpang. Namun demikian hingga saat ini, belum ada anggotanya yang ditagih atau dituntut royalti musik oleh LMK atau LMKN. Adapun keputusan untuk tidak memutar musik, dianggap sebagai upaya antisipatif saja.

PO Bus Berhenti Putar Lagu Antisipasi Tuntutan Royalti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
cimb-niaga-ai-agent-layanan-perbankan-personal

CIMB Niaga Gandeng Google Cloud dan Artefact Luncurkan AI Agent untuk Layanan Perbankan Personal

16 April 2026 | 18:00
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved