Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Darurat Scam! OJK: 800 Laporan Penipuan Masuk Setiap Hari, Kerugian Capai Rp4,6 T

by Teguh Imam Suyudi
19 Agustus 2025 | 17:00
in Bisnis
satgas-pasti-blokir-507-entitas-keuangan-ilegal-per-juni-2025

Ilustrasi: Pinjol (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka mata: Indonesia sedang menghadapi gelombang penipuan keuangan digital yang sangat masif. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menerima rata-rata 700 hingga 800 laporan scam dari masyarakat setiap harinya.

Angka ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura yang hanya menerima sekitar 140-150 laporan per hari. Padahal, menurut Friderica, angka ini belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih banyak masyarakat yang belum tahu cara melaporkan penipuan.

Gambaran Kerugian yang Mencengangkan

Sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025, IASC telah mencatat data yang sangat memprihatinkan:

  • 225.281 laporan masuk.
  • Total kerugian dana yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp4,6 triliun.
  • Total dana yang berhasil diblokir oleh IASC sebesar Rp349,3 miliar.
  • 359.733 rekening dilaporkan terlibat, dengan 72.145 rekening berhasil diblokir.

Data ini menunjukkan betapa ganasnya serangan scam yang terjadi dan betapa pentingnya upaya kolektif untuk memblokir dana secepat mungkin.

Modus Scam Semakin Canggih dan Multilayer

Friderica menekankan bahwa penipuan keuangan bukanlah masalah Indonesia saja, melainkan fenomena global. Namun, jumlah penduduk yang besar menjadi tantangan tersendiri.

Yang perlu diwaspadai, modus para pelaku semakin canggih. Dana korban tidak hanya dialihkan melalui rekening bank biasa, tetapi juga melalui platform e-commerce, dompet digital (e-wallet), hingga aset kripto. Pola multilayer ini membuat pelacakan menjadi lebih sulit.

“Oleh sebab itu, asosiasi pedagang kripto dan pihak lainnya kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan,” pesan Friderica, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, 19/08/2025.

READ  10 Perusahaan Dengan Emisi Senilai Rp 6,18 Triliun Tengah Antri IPO

Literasi Keuangan Digital Masih Jadi Tantangan Utama

Salah satu akar permasalahannya adalah kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan. Indeks inklusi keuangan Indonesia sudah cukup tinggi di angka 80,51%, yang berarti sebagian besar masyarakat sudah memiliki akses ke layanan keuangan.

Namun, indeks literasi keuangan masih tertinggal di angka 66,46%. Artinya, banyak yang sudah menggunakan produk digital, tetapi belum sepenuhnya paham risiko dan cara mengamankannya.

“Masyarakat kita sudah terpapar digitalisasi, tetapi digital financial literacy-nya masih belum cukup tinggi. Ini yang harus terus kita dorong agar mereka tidak menjadi korban,” jelas Friderica.

Kunci Selamatkan Dana: Lapor dalam 15 Menit, Bukan 12 Jam!

Friderica memberikan tips paling krusial: kecepatan melapor. Sayangnya, rata-rata korban di Indonesia baru melaporkan kejadian kepada IASC setelah 12 jam berlalu. Padahal, di negara lain, waktu rata-rata pelaporan adalah 15 menit setelah kejadian.

“Chance untuk dananya bisa dikejar itu sangat baik jika cepat lapor. Kalau di kita rata-rata 12 jam, bahkan ada yang uangnya hilang sampai sekarang mungkin tidak sadar,” tegasnya.

Inilah yang membedakan antara bisa tidaknya dana Anda diselamatkan.

Langkah-Langkah Melindungi Diri dari Scam

  1. Tingkatkan Kewaspadaan: Scam bisa terjadi pada siapa pun, terlepas dari tingkat pendidikan dan jabatan. Selalu curiga terhadap tawaran too good to be true, link mencurigakan, dan panggilan telepon yang meminta data pribadi.
  2. Cepat Bertindak: Jika Anda merasa menjadi korban, segera hubungi IASC di 115. Jangan menunggu besok atau setelah panik mereda. Setiap detik sangat berharga.
  3. Manfaatkan Fitur Keamanan: Gunakan semua fitur keamanan yang disediakan oleh bank, e-wallet, dan platform digital Anda seperti PIN, OTP, dan verifikasi dua faktor (2FA).
  4. Terus Belajar: Ikuti akun media sosial resmi OJK dan lembaga keuangan Anda untuk mendapatkan informasi terbaru tentang modus penipuan.
READ  OJK Terbitkan Kembali Kebijakan Buyback Guna Redam Gejolak IHSG

OJK juga mengajak semua Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk perlindungan konsumen dan menjadikan platform digital sebagai sarana edukasi.

“Karena para scammer ini juga semakin lama semakin canggih. Jadi kita tidak boleh kalah,” tutup Friderica.

Tags: IASCIndonesia Anti Scam Centrekerugian scamlaporan scamOJKscam keuangan
Previous Post

Pemprov Jakarta Gelar JobFest 2025 di Velodrome 19 dan 20 Agustus 2025

Next Post

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Next Post
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved