Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan target penerimaan perpajakan 2026 sebesar Rp2.692 triliun dalam RAPBN 2026. Angka ini naik 12,8 persen dibanding outlook 2025 dan setara 10,47 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
Target itu terbagi atas penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun dan kepabeanan-cukai Rp334,3 triliun.
Dari penerimaan pajak, rincian target meliputi:
- Pajak penghasilan (PPh): Rp1.209,4 triliun, naik 15 persen.
- Pajak pertambahan nilai & PPnBM: Rp995,3 triliun, naik 11,7 persen.
- Pajak bumi dan bangunan (PBB): Rp26,1 triliun, turun 13,1 persen.
- Pajak lainnya: Rp126,9 triliun.
Sri Mulyani menegaskan pemerintah tetap memperhatikan keadilan. “Kita juga tidak akan memajaki yang memang bukan kemampuan mereka,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2026 di Kantor DJP, Jakarta Selatan.
Target ini ditetapkan dengan mempertimbangkan proyeksi ekonomi nasional, keberlanjutan reformasi perpajakan, serta tantangan dan potensi penerimaan negara.