Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

104 Daerah Naikkan PBB, Mendagri: Jangan Memberatkan Rakyat

by Abdullah Suntani
20 Agustus 2025 | 07:40
in Nasional
Tito karnavian

Foto: Biro Pers Sekretariat Negara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan pajak tidak memberatkan masyarakat.

“Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Bima menyebut ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2, dan 20 daerah di antaranya menetapkan kenaikan lebih dari 100 persen.

“Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya,” ujarnya.

Surat edaran tersebut dikeluarkan setelah aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menolak kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen oleh Bupati Pati Sudewo. Aksi itu berujung ricuh dan mendorong DPRD setempat menggulirkan pansus pemakzulan bupati.

Menurut Bima, Mendagri juga telah mengirimkan surat teguran kepada Bupati Pati. “Teguran sudah diberikan oleh Pak Menteri, tentu itu yang kemudian antara lain ya, apa namanya menyebabkan perubahan kebijakan di sana, Pak Bupati kan kemudian mengubah kebijakan itu, meralat ya,” jelasnya.

Rencananya, aksi lanjutan penolakan kenaikan PBB akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.

READ  PSI Jawab Isu Kaesang 'Menghilang' Usai Heboh Jet Pribadi
Tags: Kemendagripajak pbbTito karnavian
Previous Post

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Next Post

Heboh! Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu: Itu Hoaks

Next Post
sri mulyani

Heboh! Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Kemenkeu: Itu Hoaks

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Kwik Kian Gie

Wafat di Usia 90, Ini 6 Warisan Pemikiran Kwik Kian Gie yang Masih Menginspirasi

29 Juli 2025 | 16:40
prediksi-kaspersky-ai-ancaman-siber-2026

Waspada! Ini 8 Prediksi Kaspersky soal AI yang Bakal Mengubah Serangan Siber di 2026

12 Januari 2026 | 09:00
merek-dunia-gagal-hentikan-deforestasi-pelanggaran-ham-2025

Janji Tinggal Janji? Laporan 2025 Bongkar Merek Dunia Masih Terlibat Deforestasi dan Pelanggaran HAM

11 Januari 2026 | 20:00
Wali Kota Semarang dan Suaminya Mangkir Dipanggil KPK

KPK Terancam Kehilangan Wewenang Tangani Direksi BUMN akibat UU BUMN Baru

6 Mei 2025 | 13:10
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved