Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Singapura Razia Pengguna Rokok Elektrik

by Irawan Djoko Nugroho
21 Agustus 2025 | 11:06
in Internasional
akademisi-dorong-perketat-regulasi-rokok-elektrik

Ilustrasi: Rokok Elektrik. (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Singapura, CoreNews.id — Singapura melarang penggunaan, pembelian, dan kepemilikan vape. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga S$2.000 (sekitar Rp23 juta). Bagi pihak yang mengimpor, mendistribusikan, atau menjual vape dan komponennya, akan mendapat ancaman hukuman yang lebih berat. Khusus pod vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate, obat bius cepat kerja yang berisiko tinggi bila digunakan di luar lingkungan medis, maka pelanggar dapat dijerat Undang-Undang Racun (Poisons Act) dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda hingga S$10.000.

Melansir Channelnewsasia, petugas Health Sciences Authority (HSA) melakukan operasi selama dua jam kawasan Central Business District (CBD) Singapura pada Rabu (20/8/2025) siang. Sehari sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), dilakukan operasi serupa di kawasan Haji Lane. Dalam operasi gabungan tersebut, HSA menyita 82 unit vape dan komponennya, termasuk 62 batang heatsticks.

Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally akhir pekan lalu menyatakan jika pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan memperlakukan kasus vaping sebagai isu narkotika. Penegakan hukum akan diperketat, terutama terhadap penjual vape yang mengandung zat berbahaya.*

READ  Partai Buruh Australia Unggul di Pemilu 2025
Tags: Health Sciences AuthorityLawrence WongVape
Previous Post

Ngopi Pagi Ternyata Bisa Panjangkan Umur, Ini Hasil Studinya

Next Post

Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Next Post
Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

Bernuansa Jawa Warung Kondre Milik Andre Taulany

21 Agustus 2023 | 14:16
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved