Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Singapura Razia Pengguna Rokok Elektrik

by Irawan Djoko Nugroho
21 Agustus 2025 | 11:06
in Internasional
akademisi-dorong-perketat-regulasi-rokok-elektrik

Ilustrasi: Rokok Elektrik. (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Singapura, CoreNews.id — Singapura melarang penggunaan, pembelian, dan kepemilikan vape. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga S$2.000 (sekitar Rp23 juta). Bagi pihak yang mengimpor, mendistribusikan, atau menjual vape dan komponennya, akan mendapat ancaman hukuman yang lebih berat. Khusus pod vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate, obat bius cepat kerja yang berisiko tinggi bila digunakan di luar lingkungan medis, maka pelanggar dapat dijerat Undang-Undang Racun (Poisons Act) dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda hingga S$10.000.

Melansir Channelnewsasia, petugas Health Sciences Authority (HSA) melakukan operasi selama dua jam kawasan Central Business District (CBD) Singapura pada Rabu (20/8/2025) siang. Sehari sebelumnya, pada Selasa (19/8/2025), dilakukan operasi serupa di kawasan Haji Lane. Dalam operasi gabungan tersebut, HSA menyita 82 unit vape dan komponennya, termasuk 62 batang heatsticks.

Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato National Day Rally akhir pekan lalu menyatakan jika pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan memperlakukan kasus vaping sebagai isu narkotika. Penegakan hukum akan diperketat, terutama terhadap penjual vape yang mengandung zat berbahaya.*

READ  Fakta Tragedi Air India Jatuh di Ahmedabad: Mahasiswa Tewas, 100 Jenazah Ditemukan
Tags: Health Sciences AuthorityLawrence WongVape
Previous Post

Ngopi Pagi Ternyata Bisa Panjangkan Umur, Ini Hasil Studinya

Next Post

Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Next Post
Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Pinjaman Paylater Meroket 56%, APPI Ingatkan Risiko Cicilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Periksa Tiga Pejabat Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek

9 Januari 2026 | 14:18
Kopi Kenangan hingga kini memiliki 1.000 gerai, baik di Indonesia maupun luar negeri. Adapun saat ini jaringan gerai Kopi Kenangan di luar negeri sudah menembus lebih dari 100 gerai. Kopi Kenangan dicatat melakukan ekspansi ke luar negeri yaitu, Malaysia pada 2022, Singapura pada 2023, dan Filipina pada 2024

Kopi Kenangan Kembali Akan Buka 100 Gerai Baru di Semester-II 2025

28 Juni 2025 | 13:27
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved