Jakarta, CoreNews.id – Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat intimidasi serta pengeroyokan terhadap jurnalis dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8).
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, dalam keterangan resminya.
Polda Banten berjanji menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran. “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tegas Didik.
Dalam rekaman video yang beredar, anggota Brimob Polda Banten melarang wartawan meliput kegiatan penyegelan pabrik peleburan timah tersebut. Sejumlah jurnalis dan pegawai KLHK bahkan dikeroyok oleh ormas, petugas keamanan perusahaan, hingga aparat yang berjaga.
Akibat insiden itu, beberapa korban mengalami luka memar dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jawilan.