Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dikenakan Cukai Mulai Tahun 2026

by Irawan Djoko Nugroho
24 Agustus 2025 | 18:54
in Ekonomi
Sementara itu menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu (24/8/2025), penetapan tarif cukai MBDK akan memperhatikan seluruh faktor yang terkait, sehingga pembahasan tarif nantinya tidak hanya melibatkan Komisi XI DPR RI tetapi juga Kementerian Kesehatan.

Ilustrasi: Minuman Berpemanis Dalam Kemasan. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) disepakati DPR RI dan Pemerintah akan diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Adapun pengenaan tarifnya, akan dikonsultasikan dengan DPR. Pungutan cukai ini, sejalan dengan kenaikan target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 7,7 persen menjadi Rp334,3 triliun.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Pemerintah di Jakarta (22/8/2025). Sementara itu menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu (24/8/2025), penetapan tarif cukai MBDK akan memperhatikan seluruh faktor yang terkait, sehingga pembahasan tarif nantinya tidak hanya melibatkan Komisi XI DPR RI tetapi juga Kementerian Kesehatan.

Di samping cukai MBDK, penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan didorong melalui kebijakan cukai hasil tembakau (CHT), intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, kebijakan penerapan bea keluar untuk hasil sumber daya alam (batu bara dan emas). Selain itu, penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal dan penyelundupan, serta meningkatkan pengawasan nilai barang ekspor.*

READ  DPR Sahkan UU APBN 2024 Senilai Rp 3.325 T
Tags: Febrio KacaribuKemenkeuMBDKMukhamad Misbakhun
Previous Post

Universitas Indonesia Sampaikan Maaf atas Kekhilafan Mengundang Peter Berkowitz

Next Post

DPR Setujui BP Haji Kemenag Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Next Post
Namun demikian, Marwan meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam memisahkan hal itu karena haji dan umrah masih berada pada lingkup keagamaan, di mana ada Kementerian Agama. Jangan sampai nantinya ada tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

DPR Setujui BP Haji Kemenag Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Pengoperasian jalan tol baru ini, selanjutnya akan memberikan pilihan alternatif kepada masyarakat, khususnya di Cibubur, Bogor, dan Tangerang untuk menjangkau berbagai tempat, seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta, tanpa melewati tol dalam kota.

Presiden Joko Widodo Meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor

8 Januari 2024 | 10:05
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved