Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menyoroti kemenangan Indonesia dalam sengketa DS618 di WTO melawan Uni Eropa terkait bea biodiesel sawit. Panel WTO menolak tuduhan subsidi yang dilanggar, sehingga menegaskan ekspor Indonesia sah secara aturan.
“Kemenangan ini bukan hanya melindungi industri biodiesel, tetapi juga bukti Indonesia mampu menegakkan perdagangan berbasis aturan,” kata politisi Golkar itu, Rabu (27/8/2025).
Christiany menyebut putusan WTO menjadi tamparan balik atas kampanye negatif terhadap sawit Indonesia, yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja dan menyumbang devisa besar. Ia menekankan pemerintah tidak boleh terlena, sebab Uni Eropa bisa menggunakan instrumen lain seperti kebijakan deforestasi atau karbon untuk menekan sawit. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat diplomasi perdagangan, meningkatkan standar keberlanjutan, dan memperluas pasar ekspor ke Asia, Afrika, hingga Amerika Latin.











