Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Shadow Economy Jadi Penghambat Utama Target Tax Ratio

by Irawan Djoko Nugroho
27 Agustus 2025 | 11:38
in Ekonomi
Menurut Yon, semua ini membuat keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia ke kisaran 16%-18% dari produk domestik bruto (PDB), sulit terwujud dalam waktu dekat. Terlebih berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, target tax ratio pada 2029 diperkirakan hanya berada di kisaran 11,52%-15,01% dari PDB.

Ilustrasi: Shadow Economy. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Besarnya porsi ekonomi informal (shadow economy) serta persoalan tata kelola, termasuk praktik korupsi, menjadi hambatan utama dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Ketergantungan sebuah negara pada sektor-sektor yang sifatnya informal berbanding terbalik dengan besaran tax ratio.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal dalam Webinar ISEI, (26/8/2025). Menurut Yon, semua ini membuat keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia ke kisaran 16%-18% dari produk domestik bruto (PDB), sulit terwujud dalam waktu dekat. Terlebih berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, target tax ratio pada 2029 diperkirakan hanya berada di kisaran 11,52%-15,01% dari PDB.

Menurut Yon kembali, terdapat empat kelompok utama yang menentukan besarnya tax ratio. Pertama, faktor pembangunan ekonomi, seperti tingkat pendidikan, pendapatan per kapita, dan jumlah populasi. Kedua, struktur ekonomi, terutama besarnya porsi sektor informal yang berbanding terbalik dengan tingkat tax ratio. Ketiga, faktor institusional, yang mencakup efektivitas reformasi, tingkat korupsi, kekuatan institusi, dan kepercayaan publik. Keempat, adanya gap pajak yang terdiri dari gap administrasi dan gap kebijakan.

Gap administrasi terjadi ketika penerimaan pajak seharusnya bisa terkumpul, namun gagal terealisasi akibat pemeriksaan atau penagihan yang tidak optimal. Sementara itu, gap kebijakan muncul akibat pilihan pemerintah yang secara sengaja memberikan insentif atau fasilitas pajak tertentu.*

READ  BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen
Tags: shadow economyWebinar ISEIYon Arsal
Previous Post

Ombudsman Soroti Paradoks Perberasan Nasional: Stok Surplus, Harga Tetap Naik

Next Post

Gelombang Aksi Global Dukung Palestina, Ratusan Ribu Turun ke Jalan

Next Post
Kejam, Israel Bunuh Pejuang Palestina Secara Brutal

Gelombang Aksi Global Dukung Palestina, Ratusan Ribu Turun ke Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
produk-lokal-art-belum-balik

ART Belum Balik? Jangan Panik! 3 Produk Lokal Ini Siap Jadi ‘Pahlawan’ di Dapur Anda

28 Maret 2026 | 19:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
haji-2026-berangkat-22-april-tetap-sesuai-jadwal

Haji 2026 Dipastikan Tetap Berangkat 22 April, Menhaj: Semua Sudah Siap, Tinggal Jalan!

29 Maret 2026 | 22:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved