Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada 1–9 November 2025 untuk jenjang SMA/MA/SMK sederajat. Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan TKA berbeda dengan Ujian Nasional (UN).
“Dulu UN bersifat wajib dan menentukan kelulusan. TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan,” katanya, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, TKA adalah penilaian individual yang dirancang guna mengukur capaian akademik siswa serta menjadi instrumen perbandingan mutu pendidikan antarwilayah. Sebelumnya, TKA bagi jenjang SD dan SMP telah digelar pada Maret–April 2025. Toni menambahkan, hasil tes bisa dimanfaatkan untuk seleksi masuk perguruan tinggi maupun jenjang selanjutnya. Saat ini tahap persiapan sudah berjalan, termasuk registrasi yang dibuka sejak 24 Agustus melalui laman resmi Kemendikdasmen serta fitur latihan “Ayo Coba TKA”. Setiap peserta akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebagai bukti capaian akademik.













