Jakarta, CoreNews.id –Ramai di media sosial berbagai unggahan dan logo bertuliskan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Tagar ini menjadi viral pasca gelombang aksi unjuk rasa yang memprotes berbagai kebijakan pemerintah, salah satunya adalah rencana kenaikan tunjangan anggota DPR.
Bagi yang belum memahami, artikel ini akan menjelaskan secara lengkap tentang arti, latar belakang, dan isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang sedang ramai diperbincangkan.
Apa Arti 17+8 Tuntutan Rakyat?
17+8 Tuntutan Rakyat merujuk pada 17 poin tuntutan jangka pendek dan 8 poin tuntutan jangka panjang yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan lembaga negara terkait seperti DPR RI, TNI, dan Kepolisian.
Tuntutan ini merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi masyarakat yang beredar di media sosial dan disuarakan dalam aksi demonstrasi.
Latar Belakang dan Awal Mula Viral
Unggahan mengenai 17+8 Tuntutan Rakyat pertama kali menyebar pada Minggu malam, 31 Agustus 2025, yang diinisiasi oleh sejumlah influencer atau pemengaruh media sosial terkemuka.
Mereka antara lain Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, Cania Citta, dan Abigail Limuria. Mereka mengunggah poster dengan tajuk “17+8 Tuntutan Rakyat, Transparansi. Reformasi. Empati.” di akun Instagram mereka.
Dalam unggahannya, Jerome Polin bersama Salsa Erwina menulis, “Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan… Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar.”
Tuntutan ini tidak dibuat begitu saja, melainkan melalui proses kurasi dari berbagai sumber, termasuk:
- Aspirasi dari kolom komentar dan polling di akun influencer.
- Desakan dari 211 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam YLBHI.
- Siaran pers dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
- Tuntutan yang dibawa dalam aksi demonstrasi buruh pada 28 Agustus 2025.
- Petisi 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi di Change.org yang telah didukung lebih dari 40.000 orang.
Isi Lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat
Berikut adalah daftar lengkap poin-poin tuntutan yang dirangkum dari unggahan para influencer tersebut.
17 Tuntutan Jangka Pendek
(Diharapkan dipenuhi paling lambat 5 September 2026)
- Bentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian Affan Kurniawan dan korban demonstrasi 28-30 Agustus 2025.
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan kembalikan TNI ke barak.
- Bebaskan semua demonstran yang ditahan dan hentikan kriminalisasi aksi damai.
- Adili aparat keamanan yang terbukti melakukan kekerasan secara transparan.
- Stop kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
- Publikasikan anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas) secara terbuka dan berkala.
- Audit harta kekayaan anggota DPR melalui KPK.
- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang menghina suara rakyat.
- Partai politik harus memberi sanksi kepada kader yang arogan dan tidak etis.
- Umumkan komitmen publik partai untuk membela rakyat di masa krisis.
- Anggota DPR wajib berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
- Tegakkan disiplin internal TNI agar tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, tenaga kesehatan, buruh, mitra ojol).
- Cegah PHK massal dan lindungi pekerja kontrak.
- Buka dialog langsung dengan serikat buruh mengenai upah dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang
(Diharapkan dipenuhi paling lambat 31 Agustus 2026)
- Bersihkan dan Reformasi DPR besar-besaran melalui audit independen, tinggikan standar calon anggota, dan hapus fasilitas istimewa.
- Reformasi Partai Politik dengan mempublikasikan laporan keuangan dan memperkuat fungsi oposisi di DPR.
- Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil dan batalkan kenaikan pajak yang memberatkan.
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor serta perkuat independensi KPK.
- Reformasi Kepolisian agar lebih profesional dan humanis dengan mendesentralisasi fungsi.
- Kembalikan TNI ke Barak tanpa pengecualian dan cabut mandat TNI di proyek-proyek sipil.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawasan independen seperti Ombudsman dan Kompolnas.
- Tinjau ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan, evaluasi UU Cipta Kerja, serta lindungi hak masyarakat adat dan lingkungan.