Jakarta, CoreNews.id- Aparat Kepolisian mulai menyelidiki kasus penjarahan dan perusakan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap awal mula peristiwa tersebut.
“Sudah ada lima saksi yang diperiksa. Kami masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025).
Hingga kini, belum ada pelaku yang diamankan, namun penyidik menelusuri identitas massa yang merusak rumah Sahroni pada Sabtu (30/8/2025). Polisi juga menegaskan telah melakukan langkah pengamanan di sekitar lokasi meski pemilik rumah belum membuat laporan resmi. Penjarahan sebelumnya dilakukan ratusan massa tak dikenal yang menerobos masuk hingga merusak bagian rumah milik Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.











