Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok

by Miroji
2 September 2025 | 11:39
in Nasional
Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id- Aparat Kepolisian mulai menyelidiki kasus penjarahan dan perusakan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi telah memeriksa lima saksi untuk mengungkap awal mula peristiwa tersebut.

“Sudah ada lima saksi yang diperiksa. Kami masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi, Selasa (2/9/2025).

Hingga kini, belum ada pelaku yang diamankan, namun penyidik menelusuri identitas massa yang merusak rumah Sahroni pada Sabtu (30/8/2025). Polisi juga menegaskan telah melakukan langkah pengamanan di sekitar lokasi meski pemilik rumah belum membuat laporan resmi. Penjarahan sebelumnya dilakukan ratusan massa tak dikenal yang menerobos masuk hingga merusak bagian rumah milik Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut.

READ  Mengenal Hajar Aswad Batu dari Surga
Tags: Ahmad Sahronipenjarahan rumah DPRperusakan rumahpolisi Jakarta UtaraTanjung Priok
Previous Post

KPK Dalami Keterangan Eks Menag Yaqut soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Next Post

Kejagung Periksa 4 Karyawan Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Next Post
Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Periksa 4 Karyawan Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
wri-2025-hp-onehp-solusi-ai

Work Relationship Index HP 2025 Ungkap Krisis Keterikatan Kerja — Strategi OneHP Jadi Solusi Adaptasi di Era AI

1 November 2025 | 18:00
fazz-agen-transformasi-digital-umkm-bandung

Fazz Agen Dukung Transformasi Digital UMKM Lewat Pelatihan Interaktif di Bandung

2 November 2025 | 18:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Menurut Ramon, ketentuan ini berlaku bagi pembukaan rekening melalui aplikasi Bale by BTN dengan saldo minimum Rp 1 juta. Aplikasi Bale by BTN tersebut, dapat diunduh di perangkat iOS dan Android.

Tabungan BTN Batara Online Akan Hapus Biaya Administrasi dengan Saldo Tertentu

7 Agustus 2025 | 11:48
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved