Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Lapor Polisi

by Redaksi
3 September 2025 | 09:12
in Hukum
Nasdem Bantah terima dana dari SYL

Foto: istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mantan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus penjarahan rumahnya di Tanjung Priok ke Polres Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

“Sudah (dilaporkan),” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Laporan itu diajukan oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni. Namun, kasus penjarahan tersebut akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. “Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Jonggi.

Sebelum adanya laporan resmi, Satreskrim Polres Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan dan memeriksa lima orang terkait kasus ini. Namun, Jonggi enggan membeberkan identitas para terperiksa.

Penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore di rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok. Orang tidak dikenal merusak rumah, mobil, dan mengambil barang-barang berharga milik Sahroni. Akibat kejadian itu, kaca rumah pecah, furnitur hancur, serta mobil miliknya ringsek dengan kaca pecah dan bodi penyok.

Nama Ahmad Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah komentarnya mengenai wacana pembubaran DPR. Dalam salah satu pernyataannya, Sahroni menilai desakan tersebut keliru, bahkan menyebutnya sebagai “tindakan bodoh”.

READ  Eko Patrio Usai Rumahnya Dijarah: Karier Hilang Seketika, Kini Ngontrak
Tags: Ahmad Sahronidemo anarkispenjarahan rumah DPR
Previous Post

Strategi Jitu Membangun Infrastruktur TI yang Tangguh, Aman, dan Efisien untuk Perusahaan

Next Post

Aksi Massa Ricuh Bikin ASN WFH, Sampai Kapan Berlaku?

Next Post
Tito karnavian

Aksi Massa Ricuh Bikin ASN WFH, Sampai Kapan Berlaku?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

Tensi Menghangat, Bawaslu: Kepala Desa Harus Netral

28 Juli 2023 | 18:07
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
OJK minta UMKM jauhi pinjol

Pelaku UMKM Diminta Jauhi Pinjol

29 Agustus 2023 | 13:21
Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Salam Tiga Jari, Mahfud MD Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

21 November 2023 | 17:56
Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

Pasca Gencatan Senjata Berakhir, Zionis Israel Kembali Bombardir Gaza

1 Desember 2023 | 15:16
Parlemen Turki resmi hapus produk Coca Cola dan Nestle dari restoran

Coca Cola dan Nestle Resmi Diboikot Di Turki

8 November 2023 | 08:30
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved