Doha, CoreNews.id — Qatar memilih memilih jalur hukum setelah Israel secara nyata dan terang benderang melanggar kedaulatan Qatar dengan menggelar serangan militer ke ibu kota Doha. Qatar juga telah ‘membentuk tim hukum’ dan akan meninjau sepenuhnya insiden tersebut “untuk memastikan tindakan semacam itu dicegah dan tidak terulang.”
Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani. Menurut Al-Thani, serangan dan penargetan ini tidak hanya melampaui hukum internasional tetapi juga standar moral. Al-Thani kemudian menegaskan jika tradisi diplomasi negaranya tidak akan tergoyahkan setelah serangan Israel di Doha. Namun ia menyiratkan bahwa perundingan yang sedang berlangsung mengenai Gaza masih belum pasti.
Sementara itu Majed Al Ansari, juru bicara Menlu Qatar, menyatakan serangan dilakukan terhadap bangunan tempat tinggal yang dihuni beberapa anggota biro politik Hamas. Serangan itu merupakan bentuk pelanggaran berat.
Menurut Ansari, Pemerintah Qatar tidak akan menoleransi perilaku sembrono Israel ini dan intervensinya yang berkelanjutan terhadap keamanan regional, serta tindakan apa pun yang menargetkan keamanan dan kedaulatan negara. Karena itu investigasi sedang dilangsungkan di tingkat tertinggi, dan rincian lebih lanjut akan diumumkan segera setelah tersedia.*