Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kemenhub Minta Tambahan Anggaran Rp 101,7 Miliar, Ini Rinciannya

by Abdullah Suntani
11 September 2025 | 10:03
in Nasional
Kemenhub Minta Tambahan Anggaran Rp 101,7 Miliar, Ini Rinciannya

Foto: Detikcom

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 101,7 miliar untuk tahun 2026. Sebelumnya, pagu anggaran Sekretariat Jenderal Kemenhub ditetapkan Rp 575,6 miliar.

“Oleh karena itu kami ingin menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 101,7 miliar untuk mendukung sejumlah layanan dan kegiatan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Antoni merinci, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai Rp 28,97 miliar dan layanan sarana serta prasarana internal Rp 22,4 miliar. Termasuk di dalamnya pengembangan sistem gedung otomatis dengan fire alarm.

“Antara lain untuk belanja pegawai masih membutuhkan 28,97 miliar, layanan sarana dan prasarana internal sebesar 22,45 miliar ini antara lain untuk sarana gedung kantor pusat seperti pengembangan building automatic system termasuk fire alarm yang hari ini gedung kami 25 lantai belum ada fire alarmnya,” jelasnya.

Selain itu, dana tambahan juga akan dipakai untuk sistem informasi dan teknologi Rp 21,04 miliar, belanja barang operasional Rp 10,41 miliar, dukungan keselamatan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi Rp 9,8 miliar, pengelolaan SDM fungsional Rp 5,47 miliar, serta kemitraan kerja sama Rp 3,61 miliar.

READ  Inilah 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Tags: DPR RIKemenhubtambah anggaran
Previous Post

Banjir Parah di Bali, DPR: Pembangunan Masif Tata Lingkungan Buruk

Next Post

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Next Post
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved