Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

by Teguh Imam Suyudi
16 September 2025 | 21:00
in Hukum
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Riza Chalid (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa seluruh persyaratan pengajuan Interpol Red Notice (IRN) sudah dipenuhi Kejagung pada pekan lalu. Setelah itu, Polri langsung mengajukan permohonan resmi kepada Interpol.

“Semua persyaratan pengajuan IRN telah dipenuhi. Selanjutnya, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud, yaitu Riza Chalid,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Terkait kapan red notice akan terbit, Untung menjelaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Markas Besar Interpol.

“Tentunya IRN yang bersangkutan akan terbit setelah dilakukannya asesmen oleh pihak Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF) Interpol Headquarters,” jelasnya.

Status Riza Chalid

Riza Chalid, yang dikenal sebagai bos minyak sekaligus beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Selain itu, Riza juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi tersebut.

Kejagung menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025, karena Riza tidak berada di Indonesia.

Paspor Dicabut, Terpantau di Malaysia

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sebelumnya mengonfirmasi bahwa paspor Riza Chalid telah dicabut. Berdasarkan catatan imigrasi, Riza diketahui meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan saat ini terdeteksi berada di Malaysia.

READ  Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

“Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia,” kata Agus.

Pemerintah Indonesia kini terus berupaya membawa pulang Riza Chalid untuk menjalani proses hukum di tanah air.

Tags: BosMinyakDPOInterpolKejagungKorupsiMinyakPolriRedNoticeRizaChalidTPPU
Previous Post

Bangun Terowongan Geurutee, Aceh Minta Dukungan Pusat

Next Post

Usai Dikritik, KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Next Post
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Usai Dikritik, KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved