Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Usai Dikritik, KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

by Redaksi
17 September 2025 | 08:03
in Nasional
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan 16 dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi yang dikecualikan.

“Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Selasa (16/9).

Afif menjelaskan, keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP). Ia menegaskan, selanjutnya informasi dan data akan diperlakukan sesuai aturan keterbukaan informasi yang berlaku.

“Selanjutnya memperlakukan informasi dan data tersebut kita mempedomanin aturan yang sudah ada,” ujarnya.

Afif juga mengakui keputusan sebelumnya menuai banyak masukan hingga kritik dari publik. “Kami mengapresiasi beragam masukan dan kritik tersebut,” katanya.

Sebelumnya, KPU sempat menetapkan 16 dokumen sebagai informasi yang dikecualikan, antara lain e-KTP, akta kelahiran, SKCK, surat keterangan kesehatan, daftar riwayat hidup, rekam jejak calon, ijazah, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Afif menuturkan, alasan pembatasan itu adalah penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), terutama terkait data pribadi seperti rekam medis.

“Jadi, pada intinya kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada dalam tanda kutip aturan untuk dijaga kerahasiaannya, misalnya berkaitan dengan rekam medis,” jelasnya.

READ  Presiden Prabowo Panggil Wiranto dan Dudung ke Istana Bahas Situasi Politik dan Keamanan
Tags: dokumen rahasia capres cawapresKPU
Previous Post

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Next Post

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 15 Tersangka Ditangkap

Next Post
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 15 Tersangka Ditangkap

Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta, 15 Tersangka Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

hp-elevate-2026-ai-pc-indonesia

HP Perkenalkan AI PC dan Solusi Future of Work di HP Elevate 2026, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia

26 Juni 2026 | 09:00
Kereta Cepat Whoosh Siapkan Fasilitas Lengkap Demi Kenyamanan dan Keamanan Penumpang

KCIC Catat 311 Ribu Penumpang Whoosh Saat Lebaran 2026

31 Maret 2026 | 16:53
piala dunia

Tujuh Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Turki dan Qatar Angkat Koper

26 Juni 2026 | 17:00
karim-siregar-country-director-google-cloud

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar sebagai Country Director Indonesia

24 Juni 2026 | 09:00
Menurut laporan keuangan BRI, capaian tersebut salah satunya didorong oleh penurunan beban bunga BRI sebesar 14,37% yoy menjadi Rp 18,26 triliun. Dan sekalipun pendapatan bunga bank terkoreksi tipis 0,07%yoy menjadi Rp 66,76 triliun, pendapatan bunga bersih (net interest income/NII) BRI masih berhasil tumbuh 6,64% yoy menjadi Rp 48,5 triliun.

BRI Berhasil Bukukan Laba Rp 20,42 Triliun pada Mei 2026

25 Juni 2026 | 15:07
Gerbang Tani Fokus Distribusi Tanah dan Pemasaran Hasil Pertanian

Muhaimin Dukung Prioritas MBG untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Tekan Stunting

26 Juni 2026 | 13:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved