Jakarta, CoreNews.id — Pembayaran klaim dan manfaat sebesar Rp 1 triliun, telah dilakukan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), pada kuartal II-2025 (un-audited). Pembayaran klaim dan manfaat ini terdiri dari dana tabarru’ senilai Rp 699 miliar serta klaim dan manfaat dana investasi Rp 330 miliar.
Hal ini disampaikan Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama di Jakarta (16/9/2025). Menurut Vivin, pembayaran tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam mengelola dana peserta secara amanah di tengah tekanan ekonomi. Dan dari semua klaim yang ada, klaim kesehatan menjadi yang paling dominan diajukan peserta pada saat ini. Kondisi ini sejalan dengan tren industri yang juga mencatat peningkatan klaim kesehatan akibat tekanan inflasi medis.
Guna menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kontribusi dengan beban klaim, Prudential Syariah pada saat ini mengandalkan optimalisasi seluruh kanal distribusi, baik agency maupun bancassurance. Di samping itu, perusahaan juga memiliki lebih dari 80 ribu tenaga pemasar, serta Financial Sharia Consultant (FSC) yang tersebar di ribuan cabang bank mitra distribusi, di antaranya Bank Syariah Indonesia (BSI), Standard Chartered Bank, dan United Overseas Bank.*