Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Jumat, 19/9/2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hal ini telah ditandatangani.
“Telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026. Untuk libur nasional, kita merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” jelas Pratikno.
Sementara untuk cuti bersama, kebijakannya diputuskan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.
“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” tambahnya.
Dengan kombinasi ini, masyarakat mendapatkan total 25 hari bebas kerja pada tahun 2026 untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
Berikut adalah 17 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI (HUT RI ke-81)
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Daftar Cuti Bersama 2026
Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada 8 hari berikut:
- 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- 20 Maret: Cuti bersama Idul Fitri
- 23 Maret: Cuti bersama Idul Fitri
- 24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri
- 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha 1447 H
- 24 Desember: Cuti bersama Natal