Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Total 25 Hari

by Teguh Imam Suyudi
19 September 2025 | 19:00
in Humaniora
bareng-blu-bca-digital-liburan-keluarga-seru-edukatif

Ilustrasi Liburan Keluarga (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Jumat, 19/9/2025.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hal ini telah ditandatangani.

“Telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026. Untuk libur nasional, kita merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026, total hari libur adalah 17 hari,” jelas Pratikno.

Sementara untuk cuti bersama, kebijakannya diputuskan melalui keputusan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Ketenagakerjaan.

“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, dimana sudah disepakati dan sudah kita putuskan bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan menjadi sebanyak 8 hari,” tambahnya.

Dengan kombinasi ini, masyarakat mendapatkan total 25 hari bebas kerja pada tahun 2026 untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Berikut adalah 17 hari yang ditetapkan sebagai libur nasional:

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
  2. 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. 21 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  6. 22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  7. 3 April: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  8. 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  9. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  10. 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  11. 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
  12. 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  13. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  14. 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
  15. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI (HUT RI ke-81)
  16. 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. 25 Desember: Hari Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
READ  Amalan Jelang Ramadhan

Daftar Cuti Bersama 2026

Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada 8 hari berikut:

  • 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
  • 20 Maret: Cuti bersama Idul Fitri
  • 23 Maret: Cuti bersama Idul Fitri
  • 24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri
  • 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha 1447 H
  • 24 Desember: Cuti bersama Natal
Tags: CutiBersama2026InfoIndonesiaJadwalLiburKemenkoPMKLiburNasional2026
Previous Post

Macron: Pengakuan Negara Palestina Akan Isolasi Hamas

Next Post

IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik Indonesia Mulai 2028, Ini Target Pembangunan Prabowo

Next Post
ikn-ibu-kota-politik-indonesia-2028-target-pembangunan

IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik Indonesia Mulai 2028, Ini Target Pembangunan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
polri-mutasi-60-personel-dankorbrimob-kabaintelkam-diganti

Polri Mutasi 60 Personel, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Diganti

26 September 2025 | 16:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Namun pada tahun 2019 sampai 2022, Tim Satgas BLBI didampingi BPN mengklaim terdapat 445 Ha tanah sitaan atas nama tersangka Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat. Sayangnya, klaim ini tidak mengindahkan hasil verifikasi tahun 1994, sebagaimana yang dilaporkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Kronologi Sengketa Dua Desa di Bogor yang akan Dilelang

22 September 2025 | 15:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved