Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 2 juta orang dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi mampu secara ekonomi. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari program perbaikan data bansos agar lebih tepat sasaran.
“Sekarang pemerintah punya satu data. Di situ sudah ada tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi yang memang mampu, kami keluarkan dari daftar penerima,” ujar Plt Kepala Pusdatin Kemensos Joko Widiarto, Kamis (18/9/2025).
Joko mengatakan bahwa posisi 2 juta orang yang dicoret akan digantikan oleh warga miskin lain yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.
Pencoretan ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi acuan lintas kementerian dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, menggantikan sistem lama yang terfragmentasi.
“Meski sudah mencoret 2 juta orang, kami tidak berhenti memperbaiki data. Semua ini supaya bansos lebih tepat sasaran,” tegas Joko.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dan kolaborasi lintas kementerian agar bantuan sosial lebih akurat dan efisien.
“Kalau berjalan sendiri, kita memang bisa cepat. Tapi kalau bersama-sama dan didukung digital, insyaallah kita bisa lebih cepat sekaligus lebih jauh,” ucapnya.
Kemensos menyatakan bahwa masyarakat miskin yang belum terdata dapat mengajukan permohonan bansos melalui Dinas Sosial atau pemerintah desa, dan proses pendaftaran kini bisa dilakukan secara digital, termasuk lewat aplikasi berbasis ponsel.