Jakarta, CoreNews.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons desakan publik terkait penggunaan sirene dan strobo oleh pejabat di jalan raya yang dianggap mengganggu. Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas tersebut harus sesuai aturan dan bukan untuk kepentingan pribadi.
“Saya juga menyampaikan kepada, khususnya POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Kalau lagi kosong dibunyikan, tidak etis juga,” ujarnya dikutip Antara, Minggu (21/9/2025).
Agus menyebut dirinya telah melarang pengawal pribadi menggunakan strobo, karena merasa terganggu dan ingin memberi contoh baik di jalan.
“Saya, ‘kan, ingin nyaman juga. Lihat saja, kalau saya jarang pakai strobo. Saya kalau lampu merah saya berhenti. KSAD dan lainnya berhenti,” ucapnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengonfirmasi bahwa penggunaan sirene dan strobo kini dibekukan sementara, dan pengawalan tetap berjalan tanpa bunyi yang mengganggu.
“Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Kakorlantas.
Korlantas saat ini tengah menyusun aturan baru untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas pengawalan tersebut.











