Jakarta, CoreNews.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT ASM di Tanjung Priok, Jakarta Utara, guna mencari bukti dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan PT Angkasa Pura Kargo (APK) selama 2020–2024.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Sasarannya pelaksanaan pekerjaan oleh PT APK tahun 2020 hingga tahun 2024,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang Hasbullah, Jumat (19/9/2025).
Ia menyebut dugaan korupsi tersebut menimbulkan kerugian negara signifikan sehingga tim penyidik mengumpulkan bukti yang relevan.
“Dari hasil penggeledahan, tim telah menyita sejumlah dokumen penting dan relevan dengan perkara yang tengah ditangani,” tambahnya. Hasbullah menegaskan seluruh proses penegakan hukum dijalankan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.