Jakarta, CoreNews.id – Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengaku menerima tawaran bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Mahfud menyampaikan kesediaannya setelah berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 16 September lalu.
“Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujarnya melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (22/9/2025).
Mahfud menilai keterlibatannya sebagai bentuk kontribusi bagi negara, meski belum memastikan posisinya di tim. Ia menyoroti tiga aspek penting perbaikan Polri: aturan, aparat, dan budaya. Menurutnya, kultur internal Polri yang buruk menjadi masalah paling mendesak.
“Polisi kehilangan kultur pengabdian, sehingga kesan memeras, membeking, dan tidak ada meritokrasi,” tegasnya.
Istana membenarkan ajakan kepada Mahfud dan menyebut Komite ini dibentuk untuk mengevaluasi dan memperbaiki institusi Polri secara menyeluruh.