Jakarta, CoreNews.id — Suspensi atau penghentian sementara dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan saham PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE), PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Tanah Laut Tbk (INDX). Suspensi ini dilakukan mulai perdagangan sesi I hari ini (25/9/2025).
Suspensi terjadi karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BLTZ, SMLE, PUDP, dan INDX dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham-saham tersebut.
Di dalam data BEI, saham INDX melonjak 178,79% dalam sebulan terakhir. Saham SMLE, PUDP, dan BLTZ juga mengalami peningkatan masing-masing 100%, 108,04%, dan 83,33%.*