Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Trump Teken Perintah Caplok TikTok Seharga Rp 233 Triliun

by Abdullah Suntani
26 September 2025 | 09:40
in Bisnis
Trump Teken Perintah Caplok TikTok Seharga Rp 233 Triliun

Foto: Ilustrasi/marketeers.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi meneken perintah eksekutif pengalihan kepemilikan TikTok dari pemilik asal China kepada investor AS dan global. TikTok dihargai sekitar US$ 14 miliar atau Rp 233,6 triliun (kurs Rp 16.690).

Gedung Putih tidak menjelaskan detail penentuan valuasi tersebut. Padahal, analis Wedbush Securities sempat menilai TikTok bisa bernilai US$ 30–40 miliar tanpa algoritma pada April 2025, seperti dilansir Reuters, Jumat (26/9/2025).

Trump menegaskan, langkah ini bertujuan melindungi data warga AS. “Kami ingin TikTok tetap beroperasi, tetapi kami juga ingin memastikan bahwa kami melindungi privasi data warga Amerika sebagaimana diwajibkan oleh hukum,” ujarnya.

Senada, Wakil Presiden JD Vance menambahkan, “Ada beberapa penolakan dari pihak China, tetapi hal mendasar yang ingin kami capai adalah memastikan perlindungan privasi data warga Amerika.”

Trump juga mengklaim telah berbicara dengan Presiden China Xi Jinping. “Saya berbicara dengan Presiden Xi. Kami berdiskusi dengan baik, saya memberi tahu beliau apa yang kami lakukan, dan beliau berkata silakan saja,” kata Trump.

Dalam kesepakatan ini, beberapa konglomerat AS disebut akan ikut serta, seperti Michael Dell dari Dell Technologies dan Rupert Murdoch pemilik Fox News.

READ  TikTok Larang Remaja Eropa Gunakan Filter Cantik
Tags: AS Akuisi TiktokTikTokTrump Caplok Tiktok
Previous Post

Viral Serpihan Kaca di Menu MBG Batam, Ini Kata SPPG

Next Post

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana Pemda Nganggur di Bank

Next Post
Menkeu Purbaya Janji Jaga Disiplin Fiskal, Defisit APBN Maksimal 3 Persen

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Dana Pemda Nganggur di Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

pelaku-usaha-tambang-wajib-ajukan-rkab-lewat-minerbaone-mulai-1-oktober-2025

SDM Wajibkan Pengajuan RKAB Lewat MinerbaOne Mulai 1 Oktober 2025

26 September 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

Kasus Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut SPPG Bisa Dituntut Pidana hingga Perdata

26 September 2025 | 08:28
Intip Kemeriahan Global Sources Indonesia 2025

Intip Kemeriahan Global Sources Indonesia 2025

26 September 2025 | 08:53
Bitera

Bitera dan APJII Kolaborasi Hadirkan Data Center Premium untuk Indonesia Internet Exchange (IIX)

25 September 2025 | 17:00
SD lengkog gudang

Viral Serpihan Kaca di Menu MBG Batam, Ini Kata SPPG

26 September 2025 | 09:24
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved