Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BGN Minta Tambah Anggaran Rp28 T, Ini Kata Menkeu Purbaya

by Abdullah Suntani
29 September 2025 | 10:42
in Nasional
Menkeu Purbaya Janji Jaga Disiplin Fiskal, Defisit APBN Maksimal 3 Persen

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan Badan Gizi Nasional (BGN) yang meminta tambahan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp28 triliun tahun ini.

Purbaya mengakui awalnya ia menilai penyerapan anggaran MBG rendah. Namun setelah bertemu Kepala BGN Dadan Hindayana, ia melihat realisasi program lebih baik dari dugaan.

“Jadi seperti Pak Dadan tadi jelaskan, kemungkinan malah bukan lebih (anggarannya), mungkin kurang Rp28 triliun lagi. Ya saya akan pikir pendanaannya seperti apa, tapi sudah ada, jadi tinggal shift saja enggak ada masalah,” kata Purbaya.

Meski begitu, ia menegaskan akan mengecek kembali realisasi anggaran pada akhir Oktober. “Kalau betul bisa nyerap, ya kita kasih tambah. Kalau enggak, ya kita potong,” tegasnya.

Sementara itu, Dadan menyebut tambahan anggaran semula direncanakan Rp50 triliun, namun dipangkas menjadi Rp28 triliun karena keterbatasan daya serap. Dengan begitu, total anggaran MBG tahun ini menjadi Rp99 triliun dari semula Rp71 triliun.

Hingga saat ini, penyerapan anggaran MBG baru Rp19,3 triliun. Namun Dadan optimistis serapan akan meningkat seiring bertambahnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan mencapai 10 ribu unit pada akhir September.

READ  KLH Segel Tiga Perusahaan Baja di Serang karena Cemari Udara
Tags: BGNMBGPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Mantan PM Inggris Tony Blair Disebut Bakal Pimpin Pemerintahan Transisi Gaza

Next Post

Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

Next Post
Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved