Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

by Redaksi
29 September 2025 | 10:51
in Bisnis
Shell Bantah Isu PHK Karyawan SPBU Akibat Impor BBM Satu Pintu

Foto: Ilustrasi/Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Shell Indonesia membantah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan SPBU akibat kebijakan impor BBM satu pintu. Isu ini mencuat setelah akun Instagram @lawaksciene mengunggah foto karyawan SPBU Shell Gading Serpong yang berkumpul dan disebut sebagai “momen terakhir bekerja”.

Juru Bicara Shell menegaskan kabar tersebut tidak benar. Foto yang beredar merupakan bagian dari pengarahan rutin, sekaligus perpisahan salah satu karyawan yang dipindahtugaskan ke SPBU lain.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” kata pihak Shell dilansir detikcom, Senin (29/9/2025).

Sebelumnya, isu PHK mencuat seiring kelangkaan BBM di SPBU swasta, termasuk Shell. Pemerintah menjelaskan, kekosongan stok terjadi karena kuota impor BBM tahunan perusahaan swasta sudah habis, sementara sebagian konsumen Pertamina berpindah ke SPBU swasta.

Sebagai solusi, Kementerian ESDM menawarkan skema impor BBM satu pintu. Melalui skema ini, perusahaan swasta bisa membeli BBM dari jatah impor Pertamina dalam bentuk base fuel yang belum dicampur.

READ  Kementerian ESDM Umumkan Temuan Gas Jumbo 5 Tcf di Blok Ganal, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Tags: Impor BBMShell PHK KaryawanSPBU Shell
Previous Post

BGN Minta Tambah Anggaran Rp28 T, Ini Kata Menkeu Purbaya

Next Post

Biak Layak Menjadi Embarkasi Haji Papua

Next Post
Menurut Jimmy, dengan adanya embarkasi haji dari Bandara Internasional Frans Kaisiepo, jamaah haji dari Tanah Papua tidak lagi jauh pergi ke Makassar, Sulawesi Selatan, karena lebih dekat ke Biak.

Biak Layak Menjadi Embarkasi Haji Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
hukum-percaya-feng-shui-menurut-islam

Bagaimana Islam Memandang Feng Shui?

17 Februari 2026 | 19:00
kemenhaj-kunci-data-kesehatan-jemaah

Haji 2027: Jamaah Hanya Bayar Rp23 Juta

8 Oktober 2026 | 18:00
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
Komnas HAM juga menyebut besarnya anggaran MBG tidak sebanding dengan efektivitas distribusi, terutama di daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan populasi 3B. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan MBG hanya fokus pada capaian kuantitas dengan melupakan kualitas dan keamanan pangan, pemulihan korban serta penegakan hukum atas insiden keracunan

Pelaksanaan MBG Telah Melanggar HAM

8 Oktober 2026 | 15:28
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved