Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil putra Presiden ke-3 B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama IAH (Wiraswasta),” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025).
Sebelumnya, Ilham mengaku telah dimintai keterangan terkait pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL yang diwarisi dari B.J. Habibie dan dibeli Ridwan Kamil (RK). Mobil seharga Rp2,6 miliar itu baru dibayar separuh tanpa kontrak.
“Jika tidak dilunasi, saya tarik kembali dan dia setuju,” kata Ilham.
KPK menyebut mobil tersebut masih ber-STNK atas nama Habibie. Kasus ini menjerat eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartoto, serta tiga pihak agensi dengan dugaan kerugian negara Rp222 miliar.