Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Periksa Ilham Habibie Terkait Korupsi Iklan Bank BJB dan Transaksi Mobil Ridwan Kamil

by Miroji
30 September 2025 | 12:31
in Hukum
KPK Periksa Ilham Habibie Terkait Korupsi Iklan Bank BJB dan Transaksi Mobil Ridwan Kamil

sumber foto: rri

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil putra Presiden ke-3 B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama IAH (Wiraswasta),” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/9/2025).

Sebelumnya, Ilham mengaku telah dimintai keterangan terkait pembelian mobil Mercedes Benz 280 SL yang diwarisi dari B.J. Habibie dan dibeli Ridwan Kamil (RK). Mobil seharga Rp2,6 miliar itu baru dibayar separuh tanpa kontrak.

“Jika tidak dilunasi, saya tarik kembali dan dia setuju,” kata Ilham.

KPK menyebut mobil tersebut masih ber-STNK atas nama Habibie. Kasus ini menjerat eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Widi Hartoto, serta tiga pihak agensi dengan dugaan kerugian negara Rp222 miliar.

READ  KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Gratifikasi IUP ke PBNU
Tags: Bank BJBIlham HabibieKorupsi IklanKPKMercedes Benz 280 SLRidwan KamilYuddy Renaldi.
Previous Post

56 Dapur MBG Dinonaktifkan dan Diperiksa BPOM

Next Post

Polisi Tangkap Dua Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang, Sita Puluhan Tabung dan Peralatan

Next Post
Polisi Tangkap Dua Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang, Sita Puluhan Tabung dan Peralatan

Polisi Tangkap Dua Pengoplos Gas Elpiji di Tangerang, Sita Puluhan Tabung dan Peralatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

akibat-pamer-riya-ulama-dermawan-masuk-neraka

Masuk Neraka Akibat Pamer dan Riya

10 Juni 2025 | 17:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
desak-made-emas-asia-2026-tiket-asian-games

Desak Made Sabet Emas Kejuaraan Asia 2026, Indonesia Borong Tiket Asian Games—Dominasi Panjat Tebing Makin Nyata!

11 April 2026 | 06:00
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved