Jakarta, CoreNews.id – Anggota Komisi IX DPR, Muazzim Akbar, menyoroti dugaan penyimpangan dalam perekrutan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap ada satu SPPG yang mempekerjakan hingga 47 orang dari satu keluarga.
“Ya karena saya lihat ada juga salah satu SPPG itu yang merekrut anaknya, keponakannya, istrinya, besannya, sepupunya. Jadi yang jadi karyawan SPPG itu keluarganya dia saja yang 47 orang,” kata Muazzim dalam rapat di Komisi IX DPR, Senayan, Rabu (1/10/2025).
Muazzim menyayangkan hal ini karena SPPG seharusnya menyerap tenaga kerja lokal. Ia juga menemukan SPPG di Bali yang merekrut karyawan dari luar daerah, bahkan 21 orang dari Jawa. Selain itu, ia menyoroti adanya pengusaha yang menguasai lebih dari satu SPPG, hingga tujuh unit.
Ia meminta BGN memperketat seleksi SPPG agar rekrutmen lebih transparan, adil, dan sesuai prinsip pemberdayaan masyarakat.