Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ombudsman Ungkap 4 Potensi Maladministrasi Program MBG

by Abdullah Suntani
1 Oktober 2025 | 10:08
in Nasional
SD lengkog gudang

Foto: Ilustrasi/Kumparan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ombudsman RI menemukan empat potensi maladministrasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan penyimpangan itu meliputi keterlambatan honorarium staf, konflik kepentingan politik, lemahnya penerapan SOP, hingga pengadaan bahan makanan yang tidak sesuai.

“Di Bogor misalnya, staf inti SPPG seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium sebesar Rp 5 juta per bulan. Namun realisasinya baru cair setelah 3 bulan sehingga berpengaruh pada motivasi kerja,” kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Selasa (30/9/2025).

Keluhan serupa juga terjadi di Garut dan Bandung Barat. Relawan yang rata-rata berjumlah 50 orang per SPPG merasa beban kerja dari dapur hingga distribusi tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima. Di Belitung, guru bahkan harus mengatur distribusi makanan tanpa insentif maupun fasilitas memadai.

Maladministrasi lain yang ditemukan adalah afiliasi yayasan penyelenggara dengan jejaring politik, lemahnya kompetensi dapur dalam penerapan SOP penyimpanan, hingga penyimpangan pengadaan bahan makanan.

“Seperti kasus di Bogor ketika beras medium dengan kadar patah lebih dari 15% diterima meskipun kontrak menyebut beras premium, serta temuan distribusi sayuran busuk dan lauk yang tidak lengkap di sejumlah daerah,” ungkap Yeka.

Ombudsman merekomendasikan agar Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem koordinasi dengan BPOM, Dinas Kesehatan, serta pemerintah daerah. Evaluasi rutin juga diperlukan, termasuk penghentian sementara SPPG yang menyebabkan gangguan kesehatan, serta pembinaan bagi yang belum beroperasi.

Selain itu, partisipasi publik dinilai penting dengan melibatkan lembaga independen serta penggunaan dashboard digital real-time untuk memantau kepatuhan SOP dan kualitas distribusi.

READ  Gempa Bermagnitudo 8,6 Guncang Kamchatka Rusia, BMKG Waspadai Potensi Tsunami di Indonesia
Tags: Maladministrasi MBGOmbudsman RI
Previous Post

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Next Post

Erick Thohir Klaim MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi RI hingga Rp 4,8 Triliun

Next Post
Erick Thohir jadi menko marves

Erick Thohir Klaim MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi RI hingga Rp 4,8 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Korupsi Kuota Haji, Sejumlah Travel Asphuri Kembalikan Uang ke KPK

3 Oktober 2025 | 08:59
mardiono

Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Ketua Umum PPP, Kubu Agus Protes

3 Oktober 2025 | 09:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved