Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Aktivis Sebut Purbaya Menteri Pro Industri

by Abdullah Suntani
1 Oktober 2025 | 09:33
in Bisnis
Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Aktivis Sebut Purbaya Menteri Pro Industri

Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok 2026 menuai kritik. Sebagai bentuk protes, sejumlah pihak mengirimkan karangan bunga ke kantor Kemenkeu, mulai dari jaringan pemuda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), organisasi perempuan terdampak rokok, hingga Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI).

Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, menilai Purbaya terlalu lunak pada industri rokok.
“Kalau jadi menteri koboi ya silakan Pak, tapi jangan koboi-koboian sama industri rokok, artinya jangan main tarik ulur dengan mereka, kalau mau ya tegas ke semua, termasuk tetap kasih cukai tinggi untuk produk rokok bukan malah nggak naik apalagi diturunkan,” ujarnya, Selasa (30/9).

Menurut Manik, alasan Purbaya yang mendengar masukan industri rokok justru mengabaikan suara masyarakat terdampak.
“Kalau alasan Pak Menteri membatalkan kenaikan cukai rokok karena mendengar masukan dari industri rokok, lalu kapan bapak akan mendengar suara kami yang terdampak? Saat ini sudah hampir 6 juta anak Indonesia menjadi perokok aktif karena murahnya harga rokok,” katanya.

Manik menekankan harga rokok harus mahal demi kesehatan publik. Ia menyebut BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp15,6 triliun pada 2019 untuk penyakit akibat rokok, sementara keluarga miskin rata-rata menghabiskan 12% gaji hanya untuk membeli rokok. WHO sendiri merekomendasikan cukai agar harga rokok minimal 70% lebih mahal.

Dari sisi ekonomi, Daniel Beltsazar Jacob, Advocacy Lead IYCTC, menilai alasan kekhawatiran rokok ilegal tidak tepat.
“Bukti global menunjukkan bahwa rokok ilegal jauh lebih dipengaruhi kelemahan penegakan hukum, rantai suplai gelap, dan kolusi pemain nakal, bukan sekadar tarif cukai yang tinggi,” jelasnya.

Ia menyarankan pemerintah memperkuat peran Bea Cukai lewat sistem track and trace, serta mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk operasi penertiban.
“Solusinya adalah perkuat Bea Cukai dalam track and tracing, dan alokasi strategis DBHCHT untuk operasi penertiban dan penegakan hukum di daerah,” tegas Daniel.

READ  BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Layanan Kini Setara

Keputusan Purbaya ini pun menimbulkan pertanyaan: apakah kesehatan publik kalah penting dibanding kepentingan industri?

Tags: AMKRIBPJS Kesehatancukai rokok 2026
Previous Post

Razia Truk Pelat Aceh di Sumut, Bobby Nasution Tuai Kecaman

Next Post

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Next Post
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
Menurut Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo dalam keterangan resminya (3/10/2025), tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional MRT, mulai pukul 05.00–23.59 WIB.

Ini Metode Pembayaran Tarif Spesial MRT Rp80 di HUT ke-80 TNI

3 Oktober 2025 | 11:07
Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Kuota Haji

3 Oktober 2025 | 16:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved