Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KLH Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata soal Cemaran Radioaktif Cs-137

by Redaksi
2 Oktober 2025 | 08:07
in Hukum
Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande Banten Tercemar Radiasi Cesium 137

Foto: Ilustrasi/Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan akan menuntut PT Peter Metal Technology (PMT) dan PT Modern Cikande secara pidana maupun perdata akibat cemaran radioaktif Cesium-137 di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.

“Dua pihak yang akan dituntut oleh KLH yang pertama adalah PMT sebagai tergugat satu, tergugat kedua adalah pengelola kawasan PT Modern Land,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di lokasi cemaran, Selasa (30/9/2025).

Hanif menegaskan, gugatan pidana disiapkan karena kedua perusahaan dinilai melanggar UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 98 ayat 1 tentang kelalaian yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

“Jadi mulai dari pendekatan pidana ini terus kita lakukan karena melanggar Undang-undang 32 tahun 2009 pasal 98 ayat 1, yang atas kelalaiannya, jadi kita melihat atas kelalaiannya,” ujarnya.

Selain pidana, KLH juga menyiapkan gugatan perdata karena kelalaian tersebut dinilai merugikan kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar.

“Dari sisi pengelola kawasannya harus bertanggung jawab, jadi dua orang (perusahaan) ini akan dari pidana dan PSLH, PSLH itu persengketaan lingkungan hidup yang sedang kita susun perdata, perdata ini tim sedang menyusun dengan detil untuk diajukan ke pengadilan,” jelas Hanif.

Pemerintah juga membentuk tim gabungan beranggotakan tenaga kesehatan, tokoh agama, masyarakat, Polri, hingga TNI untuk melakukan sosialisasi agar warga menjauhi area paparan radioaktif. Warga yang pernah beraktivitas di sekitar lokasi juga diimbau memeriksakan kesehatan mereka.

READ  Negara Rugi Rp100 M, KPK Dalami Dugaan Korupsi PT INTI
Tags: cikande tercemar radiasi cesium 137KLHradioaktif Cs-137
Previous Post

Rugikan Negara Rp 249 Miliar, KPK Tahan Mantan Dirut PT PGN

Next Post

Tragedi Ponpes Sidoarjo Ambruk, 5 Santri Meninggal Dunia

Next Post
Tragedi Ponpes Sidoarjo Ambruk, 5 Santri Meninggal Dunia

Tragedi Ponpes Sidoarjo Ambruk, 5 Santri Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved