Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Halim Kalla, Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp1,35 T

by Redaksi
6 Oktober 2025 | 18:46
in Hukum
Halim Kalla, Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp1,35 T

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Halim Kalla, adik dari Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar periode 2008–2018.

Halim Kalla menjabat sebagai Presiden Direktur PT BRN, perusahaan yang memenangkan proyek PLTU tersebut. Selain Halim, turut ditetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Fahmi Mochtar (eks Dirut PLN 2008–2009), RR (Dirut PT BRN), dan HYL (Dirut PT Praba).

“Tersangka FM sebagai Direktur PLN saat itu, pihak swasta HK selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba,” ujar Irjen Cahyono Wibowo, Kepala Kortas Tipikor, dalam konferensi pers Senin (6/10/2025).

Direktur Penindakan Brigjen Totok Suharyanto menyebut proyek ini bermasalah sejak awal. PLN diduga berkonspirasi dengan PT BRN untuk memenangkan tender, meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.

“Sebelum pelaksanaan lelang, diketahui bahwa pihak PLN melakukan permufakatan dengan pihak calon penyedia dari PT BRN dengan tujuan memenangkan PT BRN,” ungkap Totok.

Setelah menang, proyek yang dikerjakan oleh KSO BRN hanya rampung 57 persen hingga 2012, meski sudah diperpanjang hingga 2018. Hingga kini, proyek mangkrak dan tak bisa dimanfaatkan.

“Bahwa KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323,19 miliar dan USD62,4 juta,” tambah Totok.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,35 triliun. Bangunan dan peralatan proyek saat ini dalam kondisi rusak dan berkarat.

READ  Pakar UGM: Regulasi Diperlukan untuk Cegah Konflik TNI-Polri
Tags: halim kallakorupsi proyek PLTU 1 Kalbar
Previous Post

Begitu Umumkan Susunan Kabinet Baru, PM Prancis Sebastien Lecornu Mundur  

Next Post

SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

Next Post
SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

SBY Beberkan Alasan Indonesia Keluar dari OPEC pada 2008

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
aion-ut-sertifikasi-internasional

AION UT Raih Dua Sertifikasi Internasional, Bikin Pengisian Daya Makin Andal!

8 April 2026 | 22:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved