Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MUI Serukan Tolak Normalisasi dengan Israel dan Dukung Palestina

by Abdullah Suntani
8 Oktober 2025 | 10:31
in Nasional
MUI Serukan Tolak Normalisasi dengan Israel dan Dukung Palestina

Foto: Istimewa

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam, lembaga filantropi, akademisi, dan lembaga bela Palestina mendeklarasikan sembilan poin sikap dalam peringatan dua tahun Badai Al-Aqsa atau serangan besar-besaran Israel ke Gaza.

Deklarasi itu dibacakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (7/10/2025), oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Salah satu poin utama yang diserukan adalah menolak normalisasi dengan Israel dan mengajak umat Islam bersatu membela Palestina.

“Mengajak seluruh bangsa Indonesia dan ummat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa,” ujar Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor MUI.

Dalam deklarasi tersebut, MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia agar bersikap tegas terhadap propaganda pro-Zionis di dalam negeri serta membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional Palestina.

MUI menegaskan perjuangan rakyat Palestina, termasuk Hamas dan kelompok perlawanan lainnya, merupakan hak sah membela diri dari penjajahan dan genosida, sebagaimana diakui oleh hukum internasional dan syariat Islam.

Selain itu, MUI mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan politik, diplomatik, dan publik terhadap Israel agar memenuhi tuntutan rakyat Palestina. Dukungan politik dan media disebut penting sebagai bentuk perlindungan atas hak kemanusiaan dan kedaulatan Palestina.

MUI juga siap bersinergi dengan Pemerintah RI dalam memperjuangkan diplomasi aktif di dunia internasional guna mendorong penghentian agresi Israel dan memperjuangkan kemerdekaan penuh Palestina dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kota.

READ  Kemenag Raih Digital Government Award Kategori Instansi dengan Peningkatan SPBE Signifikan
Tags: MUItolak normalisasi israel
Previous Post

Cadangan Devisa Indonesia Turun ke US$ 148,7 Miliar, Ini Biang Keroknya

Next Post

Kemenag Siapkan Naskah Akademik Revisi UU Pengelolaan Zakat

Next Post
Ke depan, pemerintah melalui Kemenag telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menyusun naskah akademik revisi UU Pengelolaan zakat yang sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Semangat utama revisi tersebut, adalah membangun ekosistem zakat yang adil dan kolaboratif serta memberi ruang bagi semua pihak yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan zakat yang lebih baik

Kemenag Siapkan Naskah Akademik Revisi UU Pengelolaan Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved