Jakarta, CoreNews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam, lembaga filantropi, akademisi, dan lembaga bela Palestina mendeklarasikan sembilan poin sikap dalam peringatan dua tahun Badai Al-Aqsa atau serangan besar-besaran Israel ke Gaza.
Deklarasi itu dibacakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (7/10/2025), oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim. Salah satu poin utama yang diserukan adalah menolak normalisasi dengan Israel dan mengajak umat Islam bersatu membela Palestina.
“Mengajak seluruh bangsa Indonesia dan ummat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa,” ujar Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor MUI.
Dalam deklarasi tersebut, MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia agar bersikap tegas terhadap propaganda pro-Zionis di dalam negeri serta membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional Palestina.
MUI menegaskan perjuangan rakyat Palestina, termasuk Hamas dan kelompok perlawanan lainnya, merupakan hak sah membela diri dari penjajahan dan genosida, sebagaimana diakui oleh hukum internasional dan syariat Islam.
Selain itu, MUI mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan politik, diplomatik, dan publik terhadap Israel agar memenuhi tuntutan rakyat Palestina. Dukungan politik dan media disebut penting sebagai bentuk perlindungan atas hak kemanusiaan dan kedaulatan Palestina.
MUI juga siap bersinergi dengan Pemerintah RI dalam memperjuangkan diplomasi aktif di dunia internasional guna mendorong penghentian agresi Israel dan memperjuangkan kemerdekaan penuh Palestina dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kota.











