Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan isu kenaikan dana reses yang kembali ramai diperbincangkan publik. Ia membenarkan adanya kenaikan dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 dari sebelumnya Rp400 juta menjadi Rp702 juta.
“Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp702 juta,” kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (11/10).
Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan komponen kegiatan dan titik kunjungan anggota DPR di daerah pemilihan (dapil). Dasco menegaskan kebijakan itu sudah disahkan dan mulai berlaku sejak Mei 2025.
“Baru dilaksanakan pada bulan Mei. Nah sejak Mei itu Rp702 juta. Karena selain indeksnya naik, jumlah titiknya naik,” ujarnya.
Dasco juga menjelaskan sempat ada wacana kenaikan lagi menjadi Rp756 juta per Agustus 2025, namun rencana itu dibatalkan menyusul gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu. “Dana ini kita juga enggak disetujuin, termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan, sempat terjadi kekeliruan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang mengira kenaikan menjadi Rp756 juta sudah berlaku per Oktober. Akibatnya, sejumlah anggota DPR sempat menerima dana berlebih sebesar Rp54 juta.
“Dia pikir si Rp54 juta ini dia oke. Tapi belum juga tertransfer. Nah kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi tetap Rp702 juta,” jelas Dasco.
Dasco menegaskan bahwa dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 tetap sebesar Rp702 juta sesuai kebijakan resmi yang berlaku sejak Mei 2025.











