Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Naik Jadi Rp702 Juta, Dasco Jelaskan Kenaikan Dana Reses DPR

by Abdullah Suntani
14 Oktober 2025 | 09:05
in Politik
Naik Jadi Rp702 Juta, Dasco Jelaskan Kenaikan Dana Reses DPR

Foto: Gerindra

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan isu kenaikan dana reses yang kembali ramai diperbincangkan publik. Ia membenarkan adanya kenaikan dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 dari sebelumnya Rp400 juta menjadi Rp702 juta.

“Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp702 juta,” kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (11/10).

Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan komponen kegiatan dan titik kunjungan anggota DPR di daerah pemilihan (dapil). Dasco menegaskan kebijakan itu sudah disahkan dan mulai berlaku sejak Mei 2025.

“Baru dilaksanakan pada bulan Mei. Nah sejak Mei itu Rp702 juta. Karena selain indeksnya naik, jumlah titiknya naik,” ujarnya.

Dasco juga menjelaskan sempat ada wacana kenaikan lagi menjadi Rp756 juta per Agustus 2025, namun rencana itu dibatalkan menyusul gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu. “Dana ini kita juga enggak disetujuin, termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, sempat terjadi kekeliruan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang mengira kenaikan menjadi Rp756 juta sudah berlaku per Oktober. Akibatnya, sejumlah anggota DPR sempat menerima dana berlebih sebesar Rp54 juta.

“Dia pikir si Rp54 juta ini dia oke. Tapi belum juga tertransfer. Nah kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi tetap Rp702 juta,” jelas Dasco.

Dasco menegaskan bahwa dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 tetap sebesar Rp702 juta sesuai kebijakan resmi yang berlaku sejak Mei 2025.

READ  Dukung Kesejahteraan Hakim, DPR akan Revisi UU Kehakiman
Tags: dana reses naikSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Purbaya Tolak Dana APBN untuk Family Office: “Kalau Mau, Bangun Saja Sendiri”

Next Post

Indonesia Siap Kirim 20.000 Prajurit TNI ke Gaza, Tunggu Mandat PBB

Next Post
Indonesia Siap Akui Israel Setelah Palestina Merdeka

Indonesia Siap Kirim 20.000 Prajurit TNI ke Gaza, Tunggu Mandat PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
BI perlu mempertahankan suku bunga acuan pada level saat ini sebesar 5,75% bulan ini

BI Diharap Pertahankan Suku Bunga Acuan Pada Level 5,75 Persen

21 September 2023 | 14:37
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved