Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Naik Jadi Rp702 Juta, Dasco Jelaskan Kenaikan Dana Reses DPR

by Redaksi
14 Oktober 2025 | 09:05
in Politik
Naik Jadi Rp702 Juta, Dasco Jelaskan Kenaikan Dana Reses DPR

Foto: Gerindra

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan isu kenaikan dana reses yang kembali ramai diperbincangkan publik. Ia membenarkan adanya kenaikan dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 dari sebelumnya Rp400 juta menjadi Rp702 juta.

“Kemudian ada perubahan kenaikan indeks dan jumlah titik reses sehingga menyebabkan dia jadi Rp702 juta,” kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (11/10).

Menurutnya, kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan komponen kegiatan dan titik kunjungan anggota DPR di daerah pemilihan (dapil). Dasco menegaskan kebijakan itu sudah disahkan dan mulai berlaku sejak Mei 2025.

“Baru dilaksanakan pada bulan Mei. Nah sejak Mei itu Rp702 juta. Karena selain indeksnya naik, jumlah titiknya naik,” ujarnya.

Dasco juga menjelaskan sempat ada wacana kenaikan lagi menjadi Rp756 juta per Agustus 2025, namun rencana itu dibatalkan menyusul gelombang demonstrasi pada akhir Agustus lalu. “Dana ini kita juga enggak disetujuin, termasuk tunjangan rumah dibatalkan, penambahan titik kita juga enggak setujui,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, sempat terjadi kekeliruan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR yang mengira kenaikan menjadi Rp756 juta sudah berlaku per Oktober. Akibatnya, sejumlah anggota DPR sempat menerima dana berlebih sebesar Rp54 juta.

“Dia pikir si Rp54 juta ini dia oke. Tapi belum juga tertransfer. Nah kemudian ditarik balik sudah didebit balik semuanya tadi tetap Rp702 juta,” jelas Dasco.

Dasco menegaskan bahwa dana reses untuk anggota DPR periode 2024–2029 tetap sebesar Rp702 juta sesuai kebijakan resmi yang berlaku sejak Mei 2025.

READ  Kata Puan Soal Putusan MK Pisahkan Pemilu: Itu Langgar Konstitusi
Tags: dana reses naikSufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Purbaya Tolak Dana APBN untuk Family Office: “Kalau Mau, Bangun Saja Sendiri”

Next Post

Indonesia Siap Kirim 20.000 Prajurit TNI ke Gaza, Tunggu Mandat PBB

Next Post
Indonesia Siap Akui Israel Setelah Palestina Merdeka

Indonesia Siap Kirim 20.000 Prajurit TNI ke Gaza, Tunggu Mandat PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

TNI Kuat Rakyat Bermartabat

Tukin TNI dan Kemhan Naik Setelah Delapan Tahun

30 Juli 2026 | 09:00
gubernur-kaltim-dukung-pembangunan-sppg-di-kabupaten-kota

2.700 Dapur SPPG Siap Diaktifkan, MBG Sasar Wilayah 3T

31 Agustus 2026 | 13:09
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Adapun ke-5 calon Ketum PBNU adalah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, KH Abdul Ghaffar Rozin. Dan pada Sidang Pleno V yang berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) dini hari, Gus Kikin resmi terpilih.

KH Abdul Hakim Mahfudz Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

31 Agustus 2026 | 11:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved