Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MTV Tutup Lima Saluran Musik Setelah 40 Tahun Mengudara

by Irawan Djoko Nugroho
15 Oktober 2025 | 13:40
in Humaniora
Penutupan MTV merupakan bagian dari upaya Paramount Global, pemilik MTV, untuk memangkas biaya operasional hingga 500 juta dolar AS di seluruh dunia. Selain Inggris, saluran musik MTV juga dilaporkan akan ditutup di beberapa negara lain seperti Australia, Polandia, Prancis, dan Brasil.

Ilustrasi: MTV. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — MTV akan menghentikan lima saluran musiknya di Inggris yaitu: MTV Music, MTV 80s, MTV 90s, Club MTV, dan MTV Live pada 31 Desember 2025, setelah hampir 40 tahun mengudara. Saluran utama MTV HD selanjutnya akan tetap mengudara dengan fokus menayangkan program reality show seperti “Naked Dating UK” dan “Geordie Shore”.

Hal ini disampaikan Mantan VJ MTV, Simone Angel seperti dilansir laman E! News (15/10/2025). Menurut Angel, ia menyayangkan perubahan arah MTV yang kini lebih berfokus pada reality show. “MTV adalah salah satu merek paling dikenal di dunia. Mengapa harus diubah menjadi seperti ini? MTV seharusnya tentang musik, bukan hanya acara realitas,” katanya.

Penutupan MTV merupakan bagian dari upaya Paramount Global, pemilik MTV, untuk memangkas biaya operasional hingga 500 juta dolar AS di seluruh dunia. Selain Inggris, saluran musik MTV juga dilaporkan akan ditutup di beberapa negara lain seperti Australia, Polandia, Prancis, dan Brasil. Sebelumnya pada bulan Agustus, Paramount juga telah menutup Paramount Television Studios, yang memproduksi serial seperti “Jack Ryan” dan “The Spiderwick Chronicles”. Di Inggris, sejumlah produksi lokal MTV seperti Gonzo dan Fresh Out UK juga dihentikan.*

READ  Kemenag Siapkan Hadiah Rp2,7 M untuk Santri Juara MQKN 2023
Tags: MTVParamount Global
Previous Post

Percakapan Prabowo dan Donald Trump Bocor Usai KTT Gaza, Menlu: Hal yang Wajar

Next Post

Update Keracunan Massal MBG Cisarua: SPPG Ditutup Sementara

Next Post
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

Update Keracunan Massal MBG Cisarua: SPPG Ditutup Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved