Jakarta, CoreNews.id — BUMN dilarang mempercantik buku (laporan) keuangan agar kelihatan profitnya besar, tapi begitu bagi dividen harus pinjam uang dulu. Tahun depan akan dilakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk (BUMN) yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar.
Hal ini disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta (20/10/2025). Menurut Rosan kembali, selain mengendus adanya upaya mempercantik laporan yang kemudian berbuah larangah, Danantara Indonesia juga telah menetapkan kebijakan terkait dengan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya.
Di mana salah satunya, anggota Direksi BUMN dan anak usaha, pemberian tantiem, insentif (insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenarnya dari hasil operasi perusahaan dan merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan. Selain itu, bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi/laporan keuangan.*











