Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

WNA Pimpin BUMN Jadi Sorotan, Ini Kata Rosan

by Abdullah Suntani
20 Oktober 2025 | 14:48
in Bisnis
kepala danantara

Foto: tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan warga negara asing (WNA) memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rosan enggan menjelaskan secara detail aturan yang dimaksud Prabowo. “Ya nanti dilihat saja undang-undangnya kan ada di situ,” ujarnya saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Saat ditanya mengenai syarat direksi BUMN yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2025, Rosan juga tidak menjawab tegas, dan hanya meminta publik membaca aturan secara utuh.

“Dibaca yang lebih mendalam, jangan dipotong-potong,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah mengubah regulasi yang memungkinkan ekspatriat menjadi pimpinan BUMN.

“Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” kata Prabowo saat berdiskusi dengan Chairman and Editor in Chief Forbes, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu (15/10) malam.

Namun, pengamat BUMN Toto Pranoto menilai aturan itu belum jelas. Menurutnya, dalam Pasal 15A ayat (1) UU BUMN, ditegaskan bahwa calon direksi BUMN harus merupakan warga negara Indonesia. “Pasal 15 ayat (3) bisa jadi jalan keluarnya. Harus segera keluar aturan lanjutan mengatur soal ini,” ujarnya.

Toto menambahkan, Badan Pengaturan (BP) BUMN perlu segera membuat regulasi turunan yang memungkinkan WNA bekerja di BUMN jika memang diizinkan oleh undang-undang.

READ  IBTE 2025 Resmi Dibuka, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Produk Bayi dan Mainan
Tags: Rosan RoeslaniWNA Pimpin BUMN
Previous Post

Danantara Mengendus BUMN Manipulasi Laporan Keuangan

Next Post

Langkah Prabowo Hadiri Langsung Penyerahan Barang Bukti Rp 13 Triliun, Bangun Kepercayaan Rakyat

Next Post
Hal ini disampaikan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Arwan M. Said di Jakarta (20/10/2025). Menurut Arwan, publik seharusnya tidak memandang upaya tersebut sebatas aksi hukum, tetapi sebagai gerakan nasional membangun etika ekonomi dan moralitas kekuasaan.

Langkah Prabowo Hadiri Langsung Penyerahan Barang Bukti Rp 13 Triliun, Bangun Kepercayaan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
menuju-sea-games-2025

Indonesia Raih 91 Emas di SEA Games 2025

20 Desember 2025 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved