Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

WNA Pimpin BUMN Jadi Sorotan, Ini Kata Rosan

by Abdullah Suntani
20 Oktober 2025 | 14:48
in Bisnis
kepala danantara

Foto: tempo

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan warga negara asing (WNA) memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rosan enggan menjelaskan secara detail aturan yang dimaksud Prabowo. “Ya nanti dilihat saja undang-undangnya kan ada di situ,” ujarnya saat ditemui di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Saat ditanya mengenai syarat direksi BUMN yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2025, Rosan juga tidak menjawab tegas, dan hanya meminta publik membaca aturan secara utuh.

“Dibaca yang lebih mendalam, jangan dipotong-potong,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan telah mengubah regulasi yang memungkinkan ekspatriat menjadi pimpinan BUMN.

“Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” kata Prabowo saat berdiskusi dengan Chairman and Editor in Chief Forbes, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu (15/10) malam.

Namun, pengamat BUMN Toto Pranoto menilai aturan itu belum jelas. Menurutnya, dalam Pasal 15A ayat (1) UU BUMN, ditegaskan bahwa calon direksi BUMN harus merupakan warga negara Indonesia. “Pasal 15 ayat (3) bisa jadi jalan keluarnya. Harus segera keluar aturan lanjutan mengatur soal ini,” ujarnya.

Toto menambahkan, Badan Pengaturan (BP) BUMN perlu segera membuat regulasi turunan yang memungkinkan WNA bekerja di BUMN jika memang diizinkan oleh undang-undang.

READ  Bos Danantara ke Makkah, Kawal Proyek Kampung Haji Indonesia
Tags: Rosan RoeslaniWNA Pimpin BUMN
Previous Post

Danantara Mengendus BUMN Manipulasi Laporan Keuangan

Next Post

Langkah Prabowo Hadiri Langsung Penyerahan Barang Bukti Rp 13 Triliun, Bangun Kepercayaan Rakyat

Next Post
Hal ini disampaikan Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Dr. Arwan M. Said di Jakarta (20/10/2025). Menurut Arwan, publik seharusnya tidak memandang upaya tersebut sebatas aksi hukum, tetapi sebagai gerakan nasional membangun etika ekonomi dan moralitas kekuasaan.

Langkah Prabowo Hadiri Langsung Penyerahan Barang Bukti Rp 13 Triliun, Bangun Kepercayaan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sekalipun demikian menurut Setiyo, perlambatan ini masih tergolong wajar karena faktor musiman di awal tahun. Terlebih, permintaan KPR sejauh ini tetap kuat, terutama dari segmen rumah subsidi dan pembeli akhir (end-user) yang didorong kebutuhan hunian dan dukungan program pemerintah.

Suku Bunga Tinggi Jadi Penghambat Penyaluran KPR

28 Maret 2026 | 08:05
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
jika remot TV tidak bisa ganti channel

Penyebab Remote TV Tidak Bisa Pindah Channel

29 Agustus 2023 | 14:24
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Menurut Meutya, tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Bagi platform yang gagal memenuhi mandat ini, pemerintah RI telah menyiapkan langkah eskalasi dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif tegas demi memastikan ekosistem digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.

Mulai Hari Ini PSE Wajib Patuh 100 Persen PP Tunas

28 Maret 2026 | 16:42
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved