Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pajak UMKM Online Baru Dipungut Kalau Ekonomi Capai 6 Persen

by Abdullah Suntani
21 Oktober 2025 | 09:34
in Ekonomi
pajak pedagang online

Foto; ilustrasi/begivo.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan pungutan pajak bagi pedagang online di platform seperti Shopee dan Tokopedia belum akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kebijakan pajak e-commerce itu ditunda sesuai arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6 persen.

“Di PMK yang kita desain, penunjukan platform atau marketplace untuk memungut pajak dari merchant ditunda. Sesuai arahan Pak Menteri, sampai pertumbuhan ekonomi optimis di angka 6 persen,” ujar Bimo di Kantor DJP, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Bimo menegaskan, UMKM tetap wajib lapor pajak jika penghasilannya sudah di atas Rp500 juta per tahun. “Artinya, setiap orang dengan kemampuan ekonomi tertentu, misalnya UMKM berpenghasilan Rp500 juta, wajib lapor SPT atas aktivitas ekonominya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa penerapan pajak untuk pedagang online baru akan dipertimbangkan jika ekonomi nasional benar-benar pulih.

“Akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Kalau ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih, baru saya pertimbangkan,” kata Purbaya di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10).

Untuk saat ini, pemerintah masih berfokus pada pemulihan ekonomi nasional sebelum menambah beban bagi pelaku usaha online.

READ  Antisipasi Erupsi Gunung Lewotobi, Wings Air Hentikan Sementara Penerbangan di NTT
Tags: Pajak UMKM Online
Previous Post

Prabowo Minta Kementerian Haji Tekan Biaya dan Kurangi Antrean Jemaah Indonesia

Next Post

Kata KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Next Post
Kata KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Kata KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

tren-rumah-2026-desain-berkarakter

Lupakan Minimalisme, Ini 6 Tren Rumah 2026 yang Penuh Karakter!

19 Oktober 2025 | 20:00
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Menurut Rozi, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

Adhi Karya (ADHI) Resmi Tunjuk Direktur Utama Baru

17 Desember 2025 | 11:45
Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

Hadits Tolong Menolong, Perintahkan Muslim untuk Saling Membantu

25 Juli 2024 | 12:39
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Muslim Life Fest di Ice BSD

Muslim LifeFair JICC 2025 Usung Semangat Kebangkitan Ekosistem Halal

24 November 2025 | 13:23
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved