Jakarta, CoreNews.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas berbagai persoalan di sektor pertanahan. Fokus pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025), meliputi reformasi pelayanan publik, pengendalian alih fungsi lahan, dan penataan administrasi pertanahan.
“Kami membahas transformasi pelayanan publik dari penerbitan sertifikat, peralihan hak hingga hak tanggungan. Semua sedang dievaluasi,” kata Nusron. Ia menyoroti dua isu utama, yakni lamanya proses dan praktik pungutan liar, yang akan dibenahi agar layanan menjadi cepat, bersih, dan akurat.
Selain itu, Nusron menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Pulau Jawa untuk menjaga ketahanan pangan, serta penyelesaian tumpang tindih sertifikat tanah di kawasan padat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, kolaborasi ini bertujuan memperkuat integritas dan tata kelola pertanahan yang transparan serta akuntabel.











