Jakarta, CoreNews.id — Anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) hari ini sebesar Rp 508 Triliun. Idealnya dengan efisiensi, dengan mengubah orientasi, menggeser bansos-bansos yang tidak tepat sasaran, maka bisa diyakini tahun kedua ini, terdapat Rp 1.000 Triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di Jakarta (29/10/2025). Menurut Muhaimin, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp 508,2 triliun. Angka ini meningkat 8,6 persen dibanding tahun 2025 sebesar Rp 468,1 triliun. Anggaran Perlinsos tersebut selama ini masih terbatas pada bantuan jangka pendek atau karitatif, seperti untuk bansos sembako. Sementara itu, paradigma negara hari ini telah berubah dimana pemberdayaan yang mengedepankan bantuan produktif untuk mewujudkan kemandiran masyarakat miskin secara berkelanjutan.
Paradigma baru tersebut, sesuai dengan tugas Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, yakni memutus mata rantai kemiskinan dan menciptakan bangsa yang berdikari. Sesuai Inpres 8/2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Presiden Prabowo dicatat memerintah kepada Muhaimin untuk mengorkestrasi 47 Kementerian/Lembaga. Utamanya untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan dasar masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong miskin.
Kolaborasi Kementerian/Lembaga dicatat telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Antara lain, yakni: penyaluran pembiayaan murah untuk sekitar 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan; dan memberi pelatihan peningkatan kapasitas kepada 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.*











