Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Anggaran Perlindungan Sosial Berpotensi Naik Menjadi Rp 1.000 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
29 Oktober 2025 | 10:39
in Nasional
Kolaborasi Kementerian/Lembaga dicatat telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Antara lain, yakni: penyaluran pembiayaan murah untuk sekitar 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan; dan memberi pelatihan peningkatan kapasitas kepada 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) hari ini sebesar Rp 508 Triliun. Idealnya dengan efisiensi, dengan mengubah orientasi, menggeser bansos-bansos yang tidak tepat sasaran, maka bisa diyakini tahun kedua ini, terdapat Rp 1.000 Triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangannya di Jakarta (29/10/2025). Menurut Muhaimin, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran Perlinsos ditetapkan sebesar Rp 508,2 triliun. Angka ini meningkat 8,6 persen dibanding tahun 2025 sebesar Rp 468,1 triliun. Anggaran Perlinsos tersebut selama ini masih terbatas pada bantuan jangka pendek atau karitatif, seperti untuk bansos sembako. Sementara itu, paradigma negara hari ini telah berubah dimana pemberdayaan yang mengedepankan bantuan produktif untuk mewujudkan kemandiran masyarakat miskin secara berkelanjutan.

Paradigma baru tersebut, sesuai dengan tugas Presiden Prabowo Subianto kepada Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, yakni memutus mata rantai kemiskinan dan menciptakan bangsa yang berdikari. Sesuai Inpres 8/2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Presiden Prabowo dicatat memerintah kepada Muhaimin untuk mengorkestrasi 47 Kementerian/Lembaga. Utamanya untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan dasar masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong miskin.

Kolaborasi Kementerian/Lembaga dicatat telah berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat. Antara lain, yakni: penyaluran pembiayaan murah untuk sekitar 3,7 juta pelaku UMKM dan pengusaha rintisan; dan memberi pelatihan peningkatan kapasitas kepada 12 juta pelaku ekonomi kreatif, pekerja migran, dan pengusaha UMKM.*

READ  Antusiasme Masyarakat Menghadiri Kampanye Kumpul Akbar Ber1 Berani Berubah di JIS Bukti Bangkitnya Partisipasi Publik
Tags: Muhaimin IskandarPerlinsos
Previous Post

AI Jadi Energi Baru Dunia Kerja: Manusia dan Mesin Kini Saling Bergantung!

Next Post

Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan, Pemerintah Siapkan Integrasi Sistem Nusuk

Next Post
Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan, Pemerintah Siapkan Integrasi Sistem Nusuk

Umrah Mandiri Resmi Diperbolehkan, Pemerintah Siapkan Integrasi Sistem Nusuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved