Jakarta, CoreNews.id – PT Jasa Marga memberlakukan sistem *contraflow* atau lawan arah di Tol Dalam Kota arah Jakarta mulai Rabu (29/10/2025). Penerapan dilakukan pada KM 01+300 hingga KM 08+100, berlaku setiap pukul 06.00–10.00 WIB.
“Pemberlakuan *contraflow* ini atas diskresi Kepolisian. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan,” ujar Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Ginanjar Bekti R, dalam keterangan persnya.
Ginanjar juga mengingatkan pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu elektronik cukup guna menghindari antrean di gerbang tol. “Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Korlantas Polri mengimbau pengguna jalan agar menjaga jarak aman dan memperhatikan batas kecepatan selama *contraflow* berlangsung. “Utamakan keselamatan dan selalu waspada terhadap kondisi jalan,” tegasnya.











