Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 1.093 orang pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama September 2025. Data tersebut tertuang dalam laporan Tenaga Kerja Ter-PHK, September Tahun 2025 yang diunggah melalui situs resmi Satu Data Ketenagakerjaan.
“Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK (pemutusan hubungan kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 20,95 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian tertulis dalam laporan tersebut, Rabu (29/10/2025).
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja di-PHK terbanyak, mencapai 229 orang. Di posisi kedua ada Kalimantan Utara (187 orang), disusul Jawa Timur (141 orang), Sumatera Selatan (101 orang), Kalimantan Selatan (52 orang), dan Banten (48 orang).
Kemnaker mencatat, persoalan PHK terus menjadi perhatian publik. Sepanjang tahun 2024, tercatat 77.965 orang di-PHK, naik 20,21 persen dibandingkan 2023 yang mencapai 64.855 orang.
Masalah meningkatnya PHK juga sempat menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Pada Maret 2025, ia menyatakan akan menciptakan 2,9 juta lapangan kerja sebagai respons atas tren pemutusan hubungan kerja.
Selain itu, pemerintah berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) dengan status setara kementerian yang akan membentuk Satgas Pencegahan PHK.
“Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh-red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri,” kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (1/9).











