Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dana Lender Macet, OJK Buka Peluang Bawa Kasus DSI ke Penegak Hukum

by Abdullah Suntani
31 Oktober 2025 | 10:15
in Bisnis
OJK Sanksi Dana Syariah Indonesia, Perintahkan Pengembalian Dana Lender

Foto: Dana Syariah

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang membawa kasus dana lender macet di PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran pidana.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

“Jika ditemukan indikasi tindak pidana, OJK akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Ismail dikutip CNNIndonesia, Jumat (31/10/2025).

Sejak 15 Oktober 2025, OJK telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI agar fokus menyelesaikan kewajiban kepada para pemberi dana (lender). DSI dilarang menyalurkan pendanaan baru maupun menggalang dana tambahan dari investor.

OJK juga telah memfasilitasi pertemuan antara manajemen DSI dan para lender untuk membahas penyelesaian dana yang tertahan. Dalam pertemuan itu, Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan.

OJK menegaskan DSI wajib memprioritaskan pengembalian dana lender, menjaga transparansi, melayani seluruh pengaduan, dan tidak menutup kantor atau layanan selama proses penyelesaian berlangsung.

READ  Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas
Tags: dana syariah indonesiaOJK
Previous Post

Alasan MKD Tolak Permohonan Mundur Sara Gerindra sebagai Anggota DPR

Next Post

KCIC Akan Kooperatif Saat Kasus Whoosh Diselidiki KPK

Next Post
Sebagaimana telah diketahui, Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah beroperasi penuh ini tengah menjadi perhatian publik dan penegak hukum menyusul lonjakan biaya yang signifikan dari perkiraan awal.

KCIC Akan Kooperatif Saat Kasus Whoosh Diselidiki KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Guru Besar UIN: Kesaktian Pancasila Ada Pada Daya Hidupnya

Prof. Ahmad Tholabi: Menjaga Alam, Cermin Ketakwaan

31 Oktober 2025 | 15:05
Cari Upah Murah, Pabrik Sepatu Nike-Adidas Cabut dari Tangerang

Cari Upah Murah, Pabrik Sepatu Nike-Adidas Cabut dari Tangerang

31 Oktober 2025 | 09:16
Terseret Kasus Korupsi, Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke Luar Negeri

Terseret Kasus Korupsi, Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke Luar Negeri

31 Oktober 2025 | 08:51
Depresiasi mobil listrik bekas bahkan bisa mencapai angka 30 persen hingga 40 persen. Ioiniq contoh lainnya, harga awalnya Rp 755 juta, harga bekasnya saat ini sekitar Rp 500 jutaan. Demikian pula Ioniq 5 tipe Signature Long Range dengan tahun produksi 2023 dan 2024, harganya saat ini di kisaran Rp 400 jutaan.

Depresiasi Harga Mobil Listrik Bekas Bisa Capai 40%

22 Juli 2025 | 11:19
Usai Disorot Publik, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI

Alasan MKD Tolak Permohonan Mundur Sara Gerindra sebagai Anggota DPR

31 Oktober 2025 | 10:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved